Dinas Kominfo Kabupaten Blora melaksanakan knowledge sharing pengelolaan Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) ke Dinas Kominfo Kabupaten Sragen, Selasa (6/2/2024).
Kedatangan Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Dinkominfo Blora
Yosep Rudi Priyo Nugroho bersama Direktur Utama LPPL Radio Gagak Rimang Kasiyanto dan sejumlah tim disambut Sekdin Kominfo Sragen Aris Munandar dan Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Dinas Kominfo Kabupaten Sragen Yudi Tamtomo, Dewan Pengawas serta Dewan Direksi LPPL Radio Buana Asri Sragen di ruang pertemuan Diskominfo Kab. Sragen.
Mewakili Kepala Dinkominfo Blora Pratikto Nugroho, Kepala Bidang IKP Dinkominfo Blora Yosep mengatakan tujuan dari studi tiru adalah sharing pengelolaan LPPL.
“Jadi tujuannya sharing pengelolaan LPPL, sehingga nantinya diharapkan makin kuat, mandiri dan independensinya makin kokoh,” jelas Yosep Kabid IKP Dinkominfo Blora.
Dikemukakan dalam knowledge sharing, diantaranya berkaitan dengan kelembagaan LPPL. Proses rekrutmen Dewan Pengawas dan Dewan Direksi di LPPL Buana Asri Sragen. Pengelolaan Kepegawaian LPPL. Pengelolaan Aset pada LPPL. Sumber dana LPPL.
Kemudian Bentuk dan Mekanisme Pertanggung Jawaban LPPL. Kewenangan Dewas dan Direksi terhadap pengelolaan LPPL. Peran Dinas dalam pengelolaan LPPL.
Disampaikan juga prosentase pembagian program radio terkait informasi Nasional, Regional, dan Daerah.
Termasuk iklan layanan masyarakat dan sumber lain yang diperbolehkan sesuai Undang - Undang. Kerja sama dengan LPK dan LPS. Peran serta publik terhadap program radio.
Berkaitan dengan teknis ditanyakan proses perpanjangan izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP), Izin Stasiun Radio (ISR) dan
Biaya Hak Penggunaan (BHP) Frekuensi Radio). Sistem Pemancar Radio. Rekruitmen Penyiar/Operator Radio.
Uneg-uneg yang disampaikan Kepala Bidang IKP Dinkominfo Blora ditanggapi Sekdin Kominfo Sragen, Aris Munandar, Dewan Pengawas LPPL Simon Nugroho Sri Yudanto dan Dirut LPPL Radio Buana Asri Husbandiyah Hadiwarni.
“Rekrutmen Dewan Pengawas harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, seperti fit and proper test,” kata Direktur Utama LPPL Radio Buana Asri Husbandiyah Hadiwarni.
Karena melalui uji kelayakan dan kepatutan inilah, seseorang dianggap layak dan patut untuk menduduki suatu jabatan tertentu.
“Itu terbuka untuk umum. Hasil dari fit and proper test itu kemudian disampaikan kepada Bupati, Sedangkan Dewan Direksi itu hak prerogatif Dewan Pengawas,” tambahnya.
Sementara itu Sekdin Kominfo Sragen Aris Munandar menambahkan berkaitan sumber dana untuk LPPL bisa berasal dari dana hibah, iklan dan usaha lainnya.
Aris Munandar menyebut, supaya tidak ada kekosongan di LPPL, karena ada yang menjadi PPPK, maka disarankan segera merekrut tenaga teknik yang berkompeten dan profesional.
“Hal itu penting untuk independensi lembaga sesuai perundang-undangan yang berlaku,” ucapnya.
Setelah diterima di ruang pertemuan Diskominfo Kab. Sragen, rombongan dari Blora diajak mengunjungi studio LPPL Radio Buana Asri dan berbincang dengan para broadcast setempat.
Dalam kesempatan yang sama, Dewan Pengawas LPPL Simon Nugroho Sri Yudanto, yang juga mantan Asisten III Sekda Sragen, menandaskan agar semua pihak memberikan empati terhadap LPPL.
“Ya harus empati, tetap semangat,” ucapnya. (Dinkominfo Blora).