Pemerintah Kabupaten Blora menggelar rapat koordinasi bersama Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Tengah, di ruang pertemuan Setda, Selasa (27/2/2024).
Hadir di Rakor itu, Bupati Blora H. Arief Rohman, S.IP, M.Si bersama Wakil Bupati Blora Tri Yuli Setyowati, ST, MM, Sekda Komang Gede Irawadi, SE, M.Si. Termasuk seluruh Kepala Perangkat Daerah, Direktur RSUD dan Camat se -Kabupaten Blora.
Bupati Arief Rohman menyampaikan, rakor tersebut bertujuan untuk meningkatkan peningkatan kualitas dan efektivitas, sistem pengendalian intern yang diterapkan oleh entitas Pemkab Blora,” jelasnya.
Diketahui, Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) terintegrasi adalah suatu proses penilaian yang dilakukan oleh pemerintah untuk mengevaluasi kualitas dan efektivitas sistem pengendalian intern yang diterapkan oleh suatu entitas pemerintah.
Selain peningkatan secara internal, juga bisa berdampak peningkatan pelayanan kepada masyarakat. “Selain peningkatan secara internal, saya berharap juga adanya peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” lanjut Bupati Arief.
Orang nomor satu di Blora itu melanjutkan, sehingga tujuan untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dapat terlaksana dengan baik. Ia juga meminta kepada Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jateng yang turut hadir untuk memberikan pengarahan, saran serta masukan kepada Pemkab Blora.
“Kami ucapkan selamat datang di Kabupaten Blora. Kami berterimakasih sudah didampingi dalam berbagai hal. Oleh karena itu, mohon berikan arahan kepada kami,” ungkap Bupati Arief.
Sementara itu, dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Jateng, Tri Handoyo mengatakan, SPIP bertujuan perbaikan perencanaan.
“Terimakasih Pak Bupati atas sambutannya. Perlu diketahui, salah satu tujuannya adalah perbaikan perencanaan secara berkelanjutan,” ucap Tri Handoyo.
Selain menggelar rakor, dalam acara tersebut juga dilaksanakan penandatanganan komitmen bersama SPIP oleh Kepala Perangkat Daerah se -Kabupaten Blora. (Dinkominfo Blora/Tim).