Polres Blora berhasil mengungkap beberapa kasus selama Operasi Pekat Candi Tahun 2024 dalam kurun waktu 20 hari antara tanggal 6 Maret sampai dengan 25 Maret 2024.
Kasus yang diungkap tim Satgas Operasi Pekat Candi 2024 di antaranya perjudian, minuman keras, narkoba serta prostitusi atau perzinahan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Blora Polda Jawa Tengah AKBP Jaka Wahyudi, SH, SIK, M. Si pada konferensi pers di Aula Arya Guna, Rabu, (27/3/2024).
"Adapun dalam ungkap kasus perjudian, Polres Blora berhasil mengamankan 11 orang tersangka, kemudian kasus miras 9 orang tersangka, dan kasus narkoba 1 tersangka," jelas Kapolres Blora.
Sementara itu dalam kasus prostitusi atau perzinahan Polres Blora telah berhasil mengamankan 42 orang, dan untuk kasus ini mereka diberikan pembinaan.
Lebih rinci Kapolres membeberkan bahwa 11 tersangka judi diantaranya 8 orang tersangka judi dadu dengan TKP di Kecamatan Kedungtuban dan 2 tersangka judi remi juga dengan TKP di kecamatan Kedungtuban, sementara itu satu pelaku judi lainnya yaitu judi togel yang diamankan di wilayah kecamatan Bogorejo.
Kemudian untuk tersangka kasus narkoba sebanyak 1 orang dengan TKP di wilayah kecamatan Kradenan.
Kapolres Blora menyampaikan bahwa Operasi Pekat ini dilakukan adalah untuk cipta kondisi terutama pada saat bulan Ramadan dan menjelang Lebaran 2024.
"Agar tercipta kondusifitas wilayah sehingga pelaksanaan ibadah di bulan Ramadan bisa khusyuk dan tentunya membawa berkah bagi kita semua, " tambah Kapolres Blora.
Kapolres mengimbau kepada warga masyarakat agar menghindari penyakit masyarakat seperti judi, miras, prostitusi dan penyakit masyarakat lainnya.
"Mari kita jaga kesucian bulan Ramadan ini dengan meningkatkan ibadah. Hindari penyakit masyarakat yang bisa menimbulkan keresahan warga," tandasnya. (Tim Dinkominfo Blora/Humas Polres Blora).