Pemerintah Kabupaten Blora berhasil memperoleh predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, atas pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2023.
Penghargaan tersebut, merupakan kali kesepuluh secara berturut-turut yang diterima Kabupaten Blora, sejak pemeriksaan tahun anggaran 2014.
Penghargaan Opini WTP disampaikan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Jawa Tengah, Hari Wiwoho kepada Bupati H. Arief Rohman, S.IP., M.Si., dan Wakil Ketua DPRD Blora Sakijan, SH, di Gedung BPK RI Perwakilan Jateng, Semarang, Selasa (14/5/2024), bersamaan dengan Kabupaten Temanggung.
Hal itu ditandai dengan penyerahan dokumen hasil pemeriksaan dan penandatanganan berita acara.
"Alhamdulillah kami statusnya adalah WTP yang kesepuluh, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemkab, Pak Sekda besrta seluruh OPD dan juga dewan yang sudah bersinergi, ini kami persembahkan untuk masyarakat Blora," terang Bupati Arief.
Disampaikan Bupati Arief, bahwa Pemerintah Kabupaten Blora berkomitmen untuk mewujudkan pengelolaan keuangan yang baik dan sesuai dengan regulasi.
"Kami bertekad untuk selalu mengikuti segala aturan dan pedoman telah diterbitkan dalam pelaksanaan kegiatan, sebagai acuan bagi kami agar dapat menyiapkan LKPD menjadi lebih baik, akuntabel terukur dan terarah di masa yang akan datang, baik dalam pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah, pembangunan serta kemasyarakatan," tambahnya.
Selanjutnya atas hasil pemeriksaan tersebut, Bupati Arief mengaku akan menindaklanjuti catatan dan masukan dari BPK RI sesuai dengan arahan dan ketentuan.
Bupati menyampaikan terima kasih kepada Kepala BPK Provinsi Jawa Tengah beserta jajaran yang telah memberikan kepercayaan kepada Pemerintah Kabupaten Blora dan Temanggung dengan memberikan Opini WTP atas audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2023.
Perlu diketahui, Opini WTP yang diberikan BPK RI kepada Kabupaten Blora, menunjukkan bahwa LKPD Pemerintah Kabupaten Blora pada tahun 2023 telah disajikan secara jujur, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku di Indonesia.
Bupati yang akrab disapa Mas Arief tersebut berharap, agar prestasi tersebut menjadi penyemangat jajarannya, untuk terus menjadi lebih baik kedepannya.
"Semoga dengan prestasi Opini WTP yang kesepuluh ini akan semakin memacu kita untuk terus melakukan perbaikan-perbaikan, pembenahan-pembenahan," lanjut Mas Arief.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah, Hari Wiwoho menuturkan bahwa setelah melalui berbagai tahapan pemeriksaan, pada saat ini BPK RI memberikan opini atas LKPD Kabupaten Blora tahun anggaran 2023.
"BPK memberikan opini atas LKPD dua kabupaten, satu, untuk Kabupaten Blora adalah wajar tanpa pengecualian dan Kabupaten Temanggung wajar tanpa pengecualian," jelasnya.
Pihaknya ingin agar adanya Opini WTP dari BPK RI tersebut bisa memberikan motivasi bagi Kabupaten Blora dan Temanggung agar semakin baik dalam kinerjanya.
"Kami mengucapkan selamat atas opini yang sudah diraih, ini prestasi bapak ibu semua, dan kami berharap bahwa Opini ini dapat memberikan dorongan motivasi bapak ibu semua agar berkinerja lebih baik terkait dengan bagaimana merealisasikan anggaran, bagaimana penerimaannya, sehingga kita berharap bahwa tujuan bernegara kita segera tercapai," ucapnya.
Sebelumnya, Pemkab Blora telah menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2023 unaudited ke BPK RI Perwakilan Jawa Tengah pada 15 Maret 2024. Sehingga dengan telah diserahkannya LKPD unaudited kepada BPK tersebut dan dilakukan serangkaian audit/pemeriksaan secara terperinci dan saat ini telah sampai pada penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).
Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kab.Blora, Asisten Administrasi Umum, Kepala BPPKAD Blora, Sekretaris Inspektorat Kab. Blora, Sekretaris Bappeda Blora. (Tim Dinkominfo).