Berita Terkini

Fraksi-fraksi DPRD Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APDB Kabupaten Blora 2023


Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemkab Blora menyelenggarakan rapat paripurna dalam rangka pandangan umum fraksi-fraksi terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2023, dirangkaikan penyampaian rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) - Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Blora HM. Dasum., SE., MMA didampingi sejumlah Wakil Ketua DPRD di ruang pertemuan setempat, Sabtu (13/7/2024).

Bupati Blora H. Arief Rohman,S.IP., M.Si dan Wakil Bupati Blora Wakil Bupati Blora Tri Yuli Setyowati, ST., MM., hadir secara langsung. Sedangkan rapat paripurna diikuti oleh Forkopimda Blora, Kepala OPD dan anggota DPRD Blora.

Ketua DPRD Blora HM. Dasum., SE., MMA dalam pengantarnya menyampaikan forum itu merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap kebijakan dan pelaksanaan peraturan daerah sekaligus digunakan untuk menyampaikan usulan/masukan kepada Pemerintah Daerah dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Blora.

“Sesuai kesepakatan Aggota DPRD bahwa, pandangan umum Fraksi-fraksi rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2023, perlu kamu sampaikan bahwa, untuk efektif dan efisiensi waktu, disampaikan tiga orang juru bicara mewakili gabungan dari lima fraksi, seorang juru bicara dari Fraksi Partai Persatuan dan Pembangunan, dan seorang juru bicara lagi dari Fraksi Demokrat-Hanura,” jelas Dasum.

Dalam kesempatan itu Aditya Candra Yogaswara menjadi juru bicara Gabungan Fraksi-fraksi. Kemudian, Saeful Arifin menjadi juru bicara Fraksi Partai Persatuan dan Pembangunan. Berikutnya, Iwan Krismiyanto menjadi juru bicara Fraksi Demokrat-Hanura.

Ketiganya membacakan sejumlah pandangan untuk dapat dijadikan acuan dan dapat membantu pemerintah Kabupaten Blora dalam menentukan kebijakan yang lebih baik kedepannya.

Aditya Candra Yogaswara, juru bicara gabungan lima Fraksi (PDIP, PKB, Partai Nasdem, Partai Golongan Karya dan PKS-Gerindra), menyampaikan 15 point pandangan umum.

Di antaranya, evaluasi dan perbaikan sistem zonasi dalam PPDB di semua tingkatan perlu dilakukan, agar hak anak dalam mendapatkan pendidikan yang baik di sekolah negeri bisa didapatkan.

Permasalahan judi online yang merajalela dan menjerat kalangan masyarakat juga menjadi perhatian gabungan lima Fraksi DPRD Blora dalam penyampaian pandangan umum.

“Kami berharap Pemda bisa serius membuat regulasi dan sanksi yang tegas, terutama untuk ASN dan pejabat pemerintah lainnya,” tegas Aditya Candra Yogaswara, juru bicara gabungan lima Fraksi DPRD

Gabungan lima Fraksi  DPRD juga menyampaikan, adanya kesenjangan tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) antara Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sehingga harus menjadi perhatian Pemeritah Kabupaten Blora.

“Saat ini Pemkab Blora hanya memberikan setengah dari jumlah TPP yang diterima PNS. Oleh karena itu, mulai tahun anggaran 2025, Pemerintah Kabupaten Blora, sebaiknya bisa memberikan TPP dalam jumlah yang sama antara PNS dan PPPK pada golongan/kepangkatan yang setara,” ungkapnya.

Gabungan lima fraksi DPRD juga menyampaikan terkait pengelolaan sejumlah BUMD, sehingga harus mendapatkan perhatian khusus Bupati Blora.

Disampaikan pula Blora satu-satunya Kabupaten yang mempunyai Balai Inseminasi Buatan Daerah (BIBD) di Indonesia.

“Satu potensi besar yang sampai saat ini belum teroptimalkan bahkan cenderung menjadi beban APBD, selain itu Blora menjadi Kabupaten yang populasi ternak sapinya terbesar di Jawa Tengah. Dua potensi ini semestinya menjadi perhatian Pemerintah Daerah dalam upaya peningkatan PAD serta kesejahteraan masrayakat Blora kedepannya, sehingga ternak sapi dan BIBD menjadi ikon baru Kabupaten Blora di masa datang,” bebernya.

Juru bicara Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Saeful Arifin, dalam pandangan umum menyampaikan 9 point dalam rapat paripurna DPRD.

Dari 9 point itu, di antaranya mempertanyakan tentang SIMNANGKIS Kabupaten Blora, yang pada tahun 2022 masuk dalam enam terbaik finalis Festival Data Regsosek.

“Namun kami tidak mengetahui apa hasil (output) dan lebih-lebih dampak (outcome) adanya sistem ini di Kabupaten Blora. Kami ingin mengetahui progres implementasi sistem tersebut dari tahun 2021 smpai sekarang. OPD mana yang bertanggungjawab terhadap sistem tersebut, sudah berapa anggaran yang sudah dikeluarkan untuk pengembangan dan implementasi sistem tersebut, dan apa yang menjadi kendala/masalah dalam implementasinya,” terangnya.

Saeful Arifin juga menyampaikan Fraksi PPP menerima masukan dari masyarakat di wilayah Cepu, agar pemerintah daerah dapat memperhatikan dan melakukan penataan sepanjang jalan Ketapang hingga taman seribu lampu Cepu. Selain itu juga mempertanyakan status ruas jalan Bangkleyan – Doplang sudah dihibahkan Pemda atau belum, karena status tanah milik Perhutani.

Fraksi PPP juga mendorong Pemkab Blora untuk segera melakukan pengadaan alat perekaman E-KTP di masing-masing kecamatan, karena dinilai sudah mengalami kerusakan di setiap kecamatan.

Iwan Krismiyanto, juru bicara Fraksi Demokrat-Hanura, di antaranya menyampikan realisiasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam APBD Perubahan 2023 yang dinilai masih di bawah harapan.

“Dari kami, Fraksi Demokrat-Hanura yang mengharuskan pendapatan asli daerah tahun 2023 itu mencapai sebesar Rp400 Miliar,” jelasnya.

Juru bicara Fraksi Demokrat-Hanura menyebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) salah satunya berasal dari pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, merupaka realisasi deviden tunai yang diterima Pemkab Blora dari penyertaan modal.

“Tahun 2025, 2026, 2027 dan seterusnya kita bisa mulai penyertaan modal ke BUMD PT. Bank Jateng dengan semangat untuk kesejahteraan masyarakat Blora,” tandasnya.

Setelah ketiga juru bicara menyampaikan pandangan umum Fraksi-fraksi, sebagaimana telah diagendakan dalam rangkaian rapat paripurna DPRD, Bupati Blora Arief Rohman didampingi Sekda Blora Komang Gede Irawadi, SE., M.Si menyerahkan secara simbolis dokumen rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) - Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2025 kepada pimpinan DPRD Blora. (Tim Kominfo Blora).

    Berita Terbaru

    Apel Siaga : Bentuk Kesiapsiagaan Jajaran Pengawas di Pemilihan Serentak 2024
    23 November 2024 Jam 12:20:00

    Apel Siaga, Bentuk Kesiapsiagaan Jajaran Pengawas di Pemilihan Serentak 2024 Badan Pengawas...

    Peringati HUT ke-25 : DWP Dinkominfo Blora Gelar Lomba Fashion Show Berkebaya
    22 November 2024 Jam 15:04:00

    Penasehat Dharma Wanita Persatuan (DWP) Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten...

    Jelang Pilkada 2024, Pemkab Blora Gelar Apel Netralitas Bagi Aparatur Negara
    22 November 2024 Jam 13:17:00

    Sebagai bentuk komitmen dalam menjaga netralitas Aparatur Negara pada Pilkada Serentak 2024,...