Berita Terkini

Jawaban dan Penjelasan Bupati Blora Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD


Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora H.M Dasum., SE.,M.MA, mengatakan jawaban dan penjelasan Bupati H. Arief Rohman, S.IP., M.Si atas pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD mencerminkan kesungguhan Pemerintah Daerah dalam menyelenggarakan pemerintahan dan pembangunan menuju masyarakat Blora yang semakin sejahtera.

Hal itu disampaikan HM. Dasum saat memimpin rapat paripurna DPRD Blora dengan acara jawaban Bupati Blora atas pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Blora terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2023.

Mendampingi Ketua DPRD Blora HM. Dasum., SE., MMA dalam rapat paripurna di ruang pertemuan setempat, Selasa (16/7/2024) sejumlah Wakil Ketua DPRD Blora.

“Selanjutnya kepada anggota dewan, kami berharap agar jawaban dan penjelasan tadi dijadikan referensi, sekaligus sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan,” kata Dasum.

Namun, sebelum pengambilan keputusan, kata Dasum, didahului dengan laporan Badan Anggaran DPRD yang dibacakan juru bicara Badan Anggaran Santoso Budi Susetyo, S.Sos.

Sebelumnya, Sabtu (13/7/2024) DPRD Blora telah melaksanakan rapat paripurna dalam rangka pandangan umum fraksi-fraksi terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2023, dirangkaikan penyampaian rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) - Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2025 .

Dalam kesempatan itu Aditya Candra Yogaswara menjadi juru bicara Gabungan lima Fraksi (PDIP, PKB, Partai Nasdem, Partai Golongan Karya dan PKS-Gerindra), menyampaikan 15 point pandangan umum.

Kemudian, Saeful Arifin menjadi juru bicara Fraksi Partai Persatuan Pembangunan dalam pandangan umum menyampaikan 9 point Berikutnya, Iwan Krismiyanto menjadi juru bicara Fraksi Demokrat-Hanura,  di antaranya menyampikan realisiasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Blora dijawab dengan tegas dan jelas oleh Bupati H.Arief Rohman, Selasa (16/7/2024).

“Memperhatikan tanggapan, saran, masukan dan imbauan dalam Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Blora terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2023, perkenankan kami menyampaikan jawaban atas Pemandangan Umum Gabungan Fraksi-Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Blora, yaitu fraksi PDIP, PKB, PKS, Gerindra, Partai Golkar dan Nasdem,” kata Bupati Blora mengawali jawaban pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD.

Bupati Blora Arief Rohman dalam jawabannya menyampaikan, sampai saat ini BUMD secara rutin memberikan laporan kinerja dan Laporan Keuangan Tahunan kepada Pemerintah Daerah, selain itu juga dilakukan monitoring dan evaluasi setiap semester. Kontribusi masing-masing BUMD terhadap Pemerintah Daerah diberikan dalam bentuk deviden yang disetor ke rekening Kas Umum Daerah setahun sekali.

Untuk Dinas Pendidikan, kegiatan non fisik sebagian sudah selesai dan sebagian sudah dalam proses pengiriman. Untuk kegiatan Fisik yang bersumber dari anggaran DAU memang ada keterlambatan, namun saat ini sudah dalam proses pengadaan secara elektronik melalui Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE), hal ini disebabkan karena aplikasi pengadaan yang terintegrasi dengan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) yaitu Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) dan Sistem Informasi Kinerja Penyedia (SIKAP), beberapa waktu yang lalu tidak bisa diakses, hal ini imbas adanya peretasan pada Pusat Data Nasional (PDN) Kemenkominfo RI.

“Pekerjaan fisik pada DPUPR dalam proses pengadaan di bagian Unit Kerja Pengadaan Barang Jasa (UKPBJ) Sekretariat Daerah,” jelasnya.

Monitoring Bantuan Keuangan Khusus kepada Pemerintah Desa yang dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa bukan hanya dalam bentuk kegiatan monev turun langsung ke desa, namun juga dalam bentuk pelaporan setiap triwulan dalam forum rapat koordinasi dengan kecamatan dan juga unsur pendamping desa.

“Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) kegiatan bantuan keuangan tahun sebelumnya akan menjadi persyaratan pencairan tahun berikutnya. Kami akan terus mengupayakan terciptanya sinergi yang lebih baik dengan kecamatan dan pendamping desa dalam melaksanakan monitoring dan evaluasi,” kata Bupati Blora.

Jumlah masyarakat Kabupaten Blora adalah 915.813 penduduk dan yang menjadi peserta aktif BPJS hanya 69,80%. Sedangkan dalam APBD Tahun Anggaran 2024 pembiayaan BPJS hanya sebesar Rp28 miliar.

“Terimakasih kami ucapkan atas perhatian yang diberikan terkait dengan KIS PBI yang Non Aktif, mengenai hal tersebut, dibutuhkan pendanaan yang tidak sedikit untuk mengaktifkan KIS PBI kembali dan tentu hal ini akan kami tindaklanjuti secara bertahap dalam perencanaan APBD berikutnya sesuai dengan kemampuan keuangan daerah sehingga warga masyarakat miskin bisa mendapatkan pelayanan kesehatan gratis,” lanjutnya.

Terkait zonasi PPDB telah dievaluasi setiap tahun, disesuaikan dengan kebutuhan, serta didasarkan pada pelaksanaan PPDB sebelumnya. Sistem Zonasi ini merupakan kebijakan dari Pemerintah Pusat.

Kemudian Jam kerja guru akan dievaluasi lebih lanjut dan dikoordinasikan dengan berbagai pihak. Sehubungan dengan kemungkinan adanya potensi negatif yang terjadi, akan dilakukan pengawasan dan pembinaan lebih lanjut.

Pemerintah Kabupaten Blora akan melakukan penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) sepanjang jalan nasional Cepu-Surabaya (Bundaran Ketapang sampai taman seribu lampu) dan akan dilakukan pembinaan kepada para PKL, agar menjaga kebersihan, terutama limbah/ sampah setelah berjualan, sehingga bisa menjaga keindahan Kota Cepu.

“Untuk sepanjang jalan antara Pasar Mustika Plaza akan segera dilaksanakan penertiban, dengan operasi gabungan bekerja sama dengan polisi lalu lintas, sehingga masyarakat akan mematuhi rambu-rambu yang ada dan tidak membahayakan pengguna jalan,” tambahnya.

Bupati menyampaikan ruas jalan Bangklean-Doplang sebagian telah dianggarkan di tahun 2024 dan sebagian lanjutan telah masuk dalam prioritas DAK 2025.

Kemudian, Ruas jalan Dalangan-Bedingin-Kedungbacin dan Todanan-Karanganyar-Sendan-Bicak pada Kecamatan Todanan telah dianggarkan di Tahun 2024.

Ruas jalan Tunjungan dan Keser telah diusulkan dan masuk dalam prioritas DAK 2025. Ruas jalan Tunjungan-Keser telah diusulkan dan masuk dalam prioritas DAK 2025. Adapun ruas jalan Tunjungan menuju lokasi waduk Greneng merupakan ruas jalan desa.

Bupati juga menyampaikan terimakasih atas perhatian terhadap pengelolaan BUMD di Kabupaten Blora, dan akan berusaha untuk menata BUMD menjadi lebih baik ke depannya.

Disampaikan lebih lanjut, Dinas Pangan, Pertanian, Peternakan dan Perikanan Kabupaten Blora mendukung penyusunan regulasi berupa Perda larangan jebakan listrik untuk tikus.

“Karena penyusunan Perda membutuhkan waktu yang tidak singkat dengan biaya yang tidak sedikit, kami mohon dukungan dari DPRD Kabupaten Blora untuk penyusunan Perda tersebut, yang kami harapkan disusun melalui Perda Inisiatif DPRD Blora,” jelasnya.

Dikatakannya, upaya yang dilakukan Dinas Pangan, Pertanian, Peternakan dan Perikanan dalam menghadapi serangan tikus adalah melalui Gerakan Massal pengendalian Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) tikus dan dalam waktu dekat ini, yaitu akan diselenggarakan acara Gerakan Pengendalian Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) Tikus bersama yang akan dilaksanakan di Kecamatan Kedungtuban dan akan disebarluaskan di daerah lainnya secara masif.

Bupati juga menyatakan sikap tegas, melarang seluruh ASN dan pegawai BUMD di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Blora untuk tidak terlibat dalam kegiatan perjudian online, baik melalui website, aplikasi serta platform digital lainnya, maupun perjudian konvensional.

Pembinaan dan peringatan sudah pernah dilakukan langsung oleh Bupati kepada seluruh Kepala OPD pada saat apel bersama sekaligus launching Gerakan ASN Gemar Menabung di halaman Setda Blora.

“Jika terjadi pelanggaran terhadap larangan judi online dan judi konvensional, silakan melapor di kanal gardu lapor mas arief www.lapor.blorakab.go.id atau layanan pengaduan online lainnya jika ada ASN yang terlibat judi online dan/atau judi konvensional,” tegasnya.

Jika ada ASN yang terbukti terlibat judi online dan/atau judi konvensional akan dilimpahkan penanganan kasusnya kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Untuk meningkatkan kinerja BUMD, telah menerbitkan Peraturan Bupati terkait Monitoring dan Evaluasi BUMD yang akan dilaksanakan setiap triwulan agar bisa mengetahui permasalahan lebih cepat dan bisa mencari solusi yang terbaik.

Blora Wira Usaha (BWU) saat ini telah berganti manajemen baru, diharapkan manajemen yang baru mampu meningkatkan kembali performa BWU yang “terjun bebas”. Saat ini BWU sedang berusaha menjalin kerja sama dengan Asosiasi Peternak Ayam Petelur dari Kabupaten Blitar untuk mensuplai jagung dan menjual telur. Ke depan BWU akan berusaha untuk menjadi Pedagang Besar Farmasi.

“Terkait kredit macet 20 miliar pada Bank Blora Artha semua ada agunannya dan saat ini sedang diupayakan secara persuasif untuk pelunasannya bekerja sama dengan pengacara dan aparat penegak hukum,” ungkapnya.

Untuk para debitur yang berasal dari luar Blora dan luar Jawa, saat ini sedang proses penyelesaian, bilamana para debitur tersebut tidak melunasi pinjaman, maka aset yang menjadi agunan atau jaminan akan dilelang sesuai peraturan yang berlaku.

Sesuai dengan arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), core bisnis BPR Bank Blora Artha akan kembali memberikan prioritas pada petani dan pelaku UMKM.

Blora Patra Energi (BPE) sedang dalam proses mendapatkan participating interest 10% dari wilayah kerja Alas Dara Kemuning dan akan berusaha untuk menjual gas yang dihasilkan dari sumur Trembulrejo.

Berikutnya, program dan kegiatan yang disusun dalam Renstra sudah sesuai dengan RPJMD. Penyusunannya didasarkan isu strategis yang dihadapi Pemda selama 5 tahun ke depan. Dalam perkembangannya, penyusunan program dan kegiatan menyesuaikan Kepmendagri nomor 900.1.15.5-1317 Tahun 2023 berkaitan dengan kodefikasi dan nomenklatur progam, kegiatan, sub kegiatan. Ke depan, kami akan mengevaluasi kinerja program persampahan.

Pada DPU terdapat 111 paket pekerjaan, dan yang sudah masuk nomor 900.1.15.5-1317 Tahun 2023 berkaitan dengan kodefikasi dan nomenklatur progam, kegiatan, sub kegiatan.

“Ke depan, kami akan mengevaluasi kinerja program persampahan,” ucapnya.

Pada DPU terdapat 111 paket pekerjaan, dan yang sudah masuk kontrak sebanyak 48 pekerjaan, sedangkan yang masih proses pengadaan sebanyak 63 pekerjaan.

Untuk tingkat jabatan fungsional yang sama, penghasilan take home pay P3K dari jumlah gaji dan tunjangan lebih besar dari take home pay yang diterima PNS, sehingga kebijakan terkait penghasilan ASN dari Pemerintah Kabupaten Blora besaran TPP P3K dibuat lebih rendah agar tidak terjadi perbedaan penghasilan yang besar.

“Untuk tahun anggaran berikutnya akan dikaji kembali besaran TPP untuk PNS dan P3K,” kata Bupati Blora.

Balai Inseminasi Buatan Daerah (BIBD) Blora telah melakukan perbaikan produk semen beku dengan berupaya memproduksi semen dengan menejemen produksi berstandar ISO 9001 dan mutu semen beku dengan berstandar SNI, sehingga sangat layak diedarkan guna pelayanan inseminasi buatan di seluruh Indonesia.

Standar menejemen produksi ISO 9001 sudah dicapai sejak tahun 2019, dan standar SNI sejak tahun 2020, namun karena perda penjualan straw ini baru terbit dan berlaku awal tahun 2024, maka mulai tahun 2024 ini BIBD Blora baru bisa menghasilkan PAD.

Akan tetapi produksi semen beku BIBD Blora belum optimal karena masih perlu adanya perbaikan sarana produksi semen beku, sehingga bisa memproduksi semen beku dengan kuantitas yang bisa memenuhi kebutuhan semen beku di Blora dan sekitarnya, bahkan bisa memenuhi kebutuhan semen beku nasional.

“Perlu kami sampaikan bahwa populasi sapi di Blora tertinggi di Jawa Tengah yaitu 285.000 ekor dan 60%-nya adalah betina, dan yang membutuhkan layanan inseminasi buatan sekitar 160.000 ekor. Sungguh potensi yang sangat besar bila pemenuhan kebutuhan semen beku ini bisa di penuhi oleh BIBD Blora,” terangnya.

Saat ini, lanjut Bupati Arief Rohman, berupaya mendapatkan dukungan baik dari pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Pertanian, maupun dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jawa Tengah, untuk peningkatan kualitas dan kapasitas produksi semen beku BIBD Blora.

“Demikian juga kami mohon dukungan dari DPRD Blora untuk pemenuhan penganggaran guna perbaikan dan peningkatan produksi semen beku BIBD Blora,” kata Bupati Arief.

Apabila semua dukungan secara sinergis, baik itu dari APBD Kabupaten Blora, maupun dukungan dari provinsi dan pusat, kami optimis PAD yang dihasilkan oleh BIBD Blora semakin besar. Dengan meningkatnya kualitas semen beku yang diproduksi BIBD Blora tentu akan meningkat pula kualitas layanan inseminasi buatan di Kabupaten Blora yang berujung pada peningkatan kualitas anak sapi yang dihasilkan dari layanan inseminasi buatan tersebut yang tentunya akan meningkatkan kesejahteraan peternak sapi di Kabupaten Blora.

Selanjutnya, menjawab Pandangan Umum Fraksi Persatuan Pembangunan. Bupati Blora menjelaskan jam kerja guru akan di evaluasi lebih lanjut dan dikoordinasikan dengan berbagai pihak. Sehubungan dengan kemungkinan adanya potensi negatif yang terjadi, akan dilakukan pengawasan dan pembinaan lebih lanjut.

“Kami mengucapkan terimakasih atas saran dan masukan dari fraksi PPP, semoga bisa menjadi cambuk untuk meningkatkan kinerja Bappeda. Ke depan, kami melalui Bappeda, akan memperbaiki koordinasi dan komunikasi dengan Bapak/ Ibu anggota DPRD maupun dengan OPD teknis lainnya, sehingga mekanisme pengusulan pokok pikiran anggota DPRD dapat diakomodasi sesuai alur perencanaan dan peraturan perundangan yang berlaku,” jelasnya.

Dijelaskan, bahwa aplikasi Sistem Informasi Manajemen Penanggulangan Kemiskinan (SIMNANGKIS) saat ini digunakan oleh Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, yang sebelumnya pada tahun 2022 dikelola oleh Bappeda.

Karena ketersediaan anggaran, pemanfaatan aplikasi tersebut baru dapat dioptimalkan pada tahun anggaran 2024 antara lain dengan pelatihan dan upgrade aplikasi agar dapat terhubung dengan data terpadu kesejahteraan sosial yg dimiliki oleh Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah dan Kementerian Sosial, sehingga apabila Sistem Informasi Manajemen Penanggulangan Kemiskinan (SIMNANGKIS) telah berjalan optimal, maka pelayanan sosial kepada masyarakat tidak harus datang ke kantor DinsosP3A cukup dilakukan di desa/ kelurahan.

Mengenai status Universal Health Coverage (UHC) yang hanya lebih kurang 4 bulan, hal ini juga membutuhkan pendanaan yang tidak sedikit untuk mengaktifkan kepesertaan PBI, dan masalah kesehatan yang merupakan salah satu dari mandatory spending tentu akan menjadi prioritas dalam perencanaan dan penganggaran kurang 4 bulan, hal ini juga membutuhkan pendanaan yang tidak sedikit untuk mengaktifkan kepesertaan PBI.

“Masalah kesehatan yang merupakan salah satu dari mandatory spending tentu akan menjadi prioritas dalam perencanaan dan penganggaran APBD selanjutnya sesuai kemampuan keuangan daerah. Dan secara bertahap akan kami tidaklanjuti dengan upaya kolaborasi dan koordinasi dengan Baznas dan CSR untuk meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” bebernya.

Selanjutnya mengenai penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) sepanjang jalan nasional Cepu-Surabaya, hal ini sama dengan yang telah disampaikan dalam Pandangan Umum Gabungan Fraksi, dan tentunya hal ini akan menjadi perhatian untuk melakukan penataan dan pembinaan PKL agar menjaga ketertiban dan kebersihan serta keindahan Kota Cepu.

Bupati Blora menyebut, Ruas Jalan Kediren-Sumber dan ruas Jalan Ketuwan-Gondel-Mojorembun sudah masuk dalam APBD 2024.

Pemerintah Kabupaten Blora melalui Dinas Pekerjaan Umum akan berkoordinasi lebih intensif dengan PLN terkait kendala pemindahan tiang listrik dalam ruas jalan Sumber-Gondel Kradenan sehingga pembangunan berjalan lancar.

Ruas jalan kewenangan kabupaten, terutama di wilayah Blora bagian barat secara bertahap akan kami usulkan dalam perencanaan APBD berikutnya, guna memenuhi pemerataan pembangunan, kemantapan jalan dan kemudahan akses transportasi.

Selain itu untuk Jembatan Talokwohmojo telah dibuat desain dan perencanaannya dan akan diusulkan pembiayaanya melalui DAK Tahun 2025. Adapun pembangunan embung kawasan Lusi akan kami koordinasikan dengan BBWS Pemali Juana yang memiliki kewenangan atas daerah aliran sungai Lusi.

Untuk alat-alat perekaman KTP-el merupakan bantuan aset dari Pemerintah Pusat pada tahun 2012 dan memang kondisinya sudah banyak yang rusak dan tentu membutuhkan pendanaan yang tidak sedikit untuk perbaikan maupun pengadaan, dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Blora akan memprioritaskan dalam perencanaan APBD berikutnya sesuai kemampuan keuangan daerah agar dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Berikutnya, tanggapan atas pandangan umum dari Fraksi Partai Demokrat dan Hanura, terkait Arah Kebijakan Pendapatan Daerah, Bupati Blora menyebutkan realisasi PAD sebesar Rp359.488.807.356,00 dari target sebesar Rp326.554.386.000,00 menunjukkan bahwa capaian sudah di atas yang direncanakan atau sebesar 110%. Adapun harapan agar PAD bisa mencapai 400 milyar, akan diupayakan untuk bisa direalisasikan secara bertahap (tahun 2024) melalui optimalisasi sumber-sumber PAD yang ada.

“Terkait dengan optimalisasi pendapatan dari BUMD utamanya PT. BPE, bahwa dengan telah dilakukan penataan dalam manajemen (kepengurusan) PT. BPE, maka kami akan mendorong PT. BPE agar ke depan bisa meningkatkan deviden kepada Pemerintah Kabupaten Blora,” ungkapnya.

Sedangkan untuk PT. BPH akan dilakukan pembinaan yang lebih efektif lagi, baik dalam kinerja SDM maupun operasional perusahaan.

“Terimakasih atas masukannya. Semoga Dirut yang baru bisa merealisasikannya. Pada Tahun 2023 PT. Blora Patragas Hulu sudah mampu menyetor deviden melebihi target, yaitu sebesar Rp79.649.901.126,00,” ujarnya.

Penyertaan modal pada BUMD diberikan dengan mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Blora tentang Penyertaan Modal kepada BUMD, sehingga imbauan pemberian penyertaan modal pada PDAM dapat direalisasikan sesuai dengan rencana pengalokasiannya pada perda penyertaan modal.

“Arah Kebijakan Belanja Daerah. Berkaitan dengan pembangunan jembatan Mbacek sebesar Rp 1 Miliar kami menyampaikan terimakasih atas masukan yang diberikan oleh Fraksi Demokrat Hanura kepada Pemerintah Kabupaten Blora. Untuk selanjutnya, kami akan meminta OPD terkait untuk mengecek kembali usulan tersebut dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah,” terangnya.

Arah Kebijakan Pembiayaan Daerah. Bupati menjawab, pada Tahun 2024 Pemerintah Kabupaten Blora akan melakukan penyertaan modal kepada beberapa BUMD dan sesuai dengan Perda Penyertaan Modal nilai penyertaan modal sudah ditentukan besarannya sampai dengan tahun 2027. Besaran penyertaan modal tentunya tergantung dari kemampuan keuangan daerah.

Terkait dengan pinjaman daerah, Pemerintah Kabupaten Blora telah melunasi seluruh sisa pinjaman daerah sebesar Rp39.792.586.000,00 pada awal tahun 2024.

Setelah Bupati Blora menyampaikan jawaban pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD selanjutnya dilakukan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Bupati dan Pimpinan DPRD Blora.

Rapat paripurna diikuti oleh Forkopimda Blora, Kepala OPD dan anggota DPRD Blora berjalan tertib dan lancar diakhiri sambutan oleh Bupati Blora. (Tim Dinkominfo Blora). 

    Berita Terbaru

    Apel Siaga : Bentuk Kesiapsiagaan Jajaran Pengawas di Pemilihan Serentak 2024
    23 November 2024 Jam 12:20:00

    Apel Siaga, Bentuk Kesiapsiagaan Jajaran Pengawas di Pemilihan Serentak 2024 Badan Pengawas...

    Peringati HUT ke-25 : DWP Dinkominfo Blora Gelar Lomba Fashion Show Berkebaya
    22 November 2024 Jam 15:04:00

    Penasehat Dharma Wanita Persatuan (DWP) Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten...

    Jelang Pilkada 2024, Pemkab Blora Gelar Apel Netralitas Bagi Aparatur Negara
    22 November 2024 Jam 13:17:00

    Sebagai bentuk komitmen dalam menjaga netralitas Aparatur Negara pada Pilkada Serentak 2024,...