Seputar Blora

Kenali Cirinya, Cegah Peredaran Rokok Ilegal


Penyuluh Bea Cukai Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus Imadudin Abdurohman, mengajak warga masyarakat di Kabupaten Blora untuk mengenali ciri dan mencegah peredaran rokok ilegal karena merugikan negara.

“Rokok ilegal adalah rokok yang beredar di masyarakat, tetapi tidak mengikuti peraturan yang berlaku di wilayah Indonesia,” kata Imadudin Abdurohman saat menyampaikan sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai Tembakau (DBH CHT) Tahun 2024 di hadapan ribuan masyarakat Blora dalam acara Semarak Kemerdekaan Barongan Blora dan Sanjaya Reborn, di lapangan Kridosono Blora, Sabtu (10/8/2024) malam.

Sosialisasi tersebut, diselenggarakan oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Infomatika (Dinkominfo) Kabupaten Blora.

Imadudin Abdurohman menjelaskan setidaknya ada lima ciri yang menjadi tanda sebuah rokok dapat dikategorikan ilegal, yaitu rokok polos atau tanpa dilekati pita cukai, rokok dengan pita cukai palsu, rokok dengan pita cukai bekas pakai, rokok dengan pita cukai salah peruntukan, dan rokok dengan pita cukai salah personalisasi.

“Cukai adalah pungutan negara yang dikenakan terhadap barang-barang tertentu yang mempunyai sifat atau karakteristik yang ditetapkan dalam Undang-Undang,” jelas Imadudin Abdurohman.

Sifat dan karakteristik yang dimaksudkan adalah konsumsinya perlu dikendalikan, peredarannya perlu diawasi, pemakaiannya dapat menimbulkan dampak negatif bagi masyartakat atau lingkungan hidup. Atau pemakaiannya perlu pembebanan pungutan negara demi keadilan dan keseimbangan.

“Kemudian fungsinya, industrial assistance, yakni melindungi industri dalam negeri dari persaingan yang tidak sehat dengan industri sejenis dari luar negeri,” terangnya.

Selanjutnya, comunity protector, melindungai masyarakat dari masuknya barang-barang berbahaya. dan, revenue collector, memungut bea masuk dan bea keluar serta cukai secara maksimal.

"Laporkan atau beritakan informasi jika ada peredaran rokok ilegal di sekitar kita kepada aparat penegak hukum terkait atau kepada Bea Cukai Kudus,” tegasnya.

Disampaikan lebih lanjut, pemanfaatan DBH CHT adalah peningkatan bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan di bidang cukai dan pemberantasan barang kena cukai (BKC) ilegal.

“Untuk saluran informasi auto respon (salson) 0857-4297-6111. Kirim pesan WA, ketik bea cukai makin baik,”ucapnya.

Sementara itu Sekretaris Dinas Kominfo Blora Ir. Tedi Rindaryo Widodo menambahkan melalui sosialisasi itu mengajak masyarakat terlibat secara aktif mensosialisasikan ketentuan cukai khususnya rokok. Memotivasi warga masyarakat untuk berperan dalam pemberantasan dan mencegah peredaran rokok ilegal/tanpa cukai.

Melalui sosialisasi tersebut diharapkan para peserta bisa menyebarluaskan di lingkungan masing-masing, sehingga secara masif informasi terkait dengan sosialisasi ketentuan di bidang cukai tembakau bisa tersampaikan kepada masyarakat luas.

Karena, produk tembakau yang bercukai legal, merupakan kontribusi terhadap negara dari pendapatan pajak, dari cukai.

Suasana pertunjukan seni barongan Blora yang digelar mulai pukul 14.00 WIB menjadi magnet warga Blora untuk merapat ke lokasi.

Kepala Dinas Kominfo Blora Pratikto Nugroho mengatakan acara itu terselenggara dengan menggandeng komunitas Blora Sosial Media (Blosmed).

“Sebelumnya Blosmed telah sukses menyelenggarakan Festival Thethek, dan malam ini Semarak Kemerdekaan Barongan Blora dan Sanjaya Reborn, serta masih ada beberapa hiburan lainnya yang akan kita sajikan untuk masyarakat dalam rangka peringatan HUT ke-79 RI di Kabupaten Blora,” kata Pratikto Nugroho.

Pihaknya juga menyampaikan kepada warga masyarakat Blora yang berada di luar daerah, bisa menyaksikan langsung melalui kanal youtube Dinkominfo Blora dan kanal yuotube Blosmed serta kanal lainnya, yang menyiarkan secara live.

Hadir pada acara itu Bupati Blora Arief Rohman, Sekda Blora Komang Gede Irawadi dan unsur Forkopimda lainnya, Kepala OPD dan undangan lainnya.

“Malam ini luar biasa. Lautan Manusia di Lapangan Kridosono nonton Barongan Blora. Kalian nonton sebelah mana sedulur. Acara Pagelaran Barongan Blora Semarak Kemerdekaan ke-79 RI. Barongan Blora memang luar biasa. Next semoga bisa digelar Festival Barongan Nasional bahkan Internasional di Kabupaten Blora dengan menampilkan beragam bentuk seni barong,” komentar Bupati Blora Arief Rohman dalam akun instagram pribadinya.

Adapun urutan penampil mulai Pukul 14.00 - 17.30 WIB, yaitu Praja Muda Desa Sogo Kecamatan Kedungtuban. Kumara Krida Mustika Desa Tambahrejo Kecamatan Tunjungan. Sangga Buana Desa Sambongrejo Ngawen. Sekar Gading Seto Desa Karang Kecamatan Bogorejo. Singo Lumaksono Dukuh Padas Desa Todanan kec Todanan. Sardulo Seto Desa Kamolan Blora.

Berikutnya Risang Guntur Seto pukul 19.00 hingga 21.30 WIB, dilanjutkan Orjing Sanjaya Reborn 21.30 WIB hingga selesai.

Helatan acara spektakuler itu juga menggerakkan perputaran ekonomi masyarakat Blora. Berbagai makanan dan minuman, aneka mainan hingga souvenir dan produk otomotif disajikan di acara tersebut. (Tim Dinkominfo Blora).

    Berita Terbaru

    Kerja Sama dengan Unnes, Dinas PMD Gelar FGD RPL Desa
    01 November 2024 Jam 22:20:00

    Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora melalui Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa (PMD)...

    Plt. Bupati Blora Minta Pembangunan Bendung Sambongrejo Selesai Tepat Waktu
    01 November 2024 Jam 17:23:00

    Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Blora, Tri Yuli Setyowati, ST., MM melakukan monitoring dan...

    Plt. Bupati Lepas 91 Atlet Blora Popda Jateng 2024
    01 November 2024 Jam 14:01:00

    Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tri Yuli Setyowati melepas sebanyak 91 atlet Kabupaten Blora dari...