Seputar Blora

Dinkes Blora Terus Ajak Masyarakat Melakukan Gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk


Dinas Kesehatan Kabupaten Blora terus mengajak masyarakat untuk melakukan gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk. Terutama di musim hujan seperti saat ini.

Pasalnya kasus demam berdarah di Blora mencapai 347 kasus. Itu terdiri atas 267 Demam Berdarah Dengue (DBD) dan 80 kasus Dengue Shock Syndrome (DSS), dengan korban meningal ada 9 orang.

Kepala Dinkes Kabupaten Blora, Edy Widayat, menyampaikan gerakan PSN terbukti lebih ampuh 80 persen dalam membasmi nyamuk penyebab demam berdarah, dibandingkan dengan melakukan fogging.

"Satu nyamuk Aedes Aegypti betina itu bisa bertelur sebanyak 100 sampai 150 telur. Jika dilakukan PSN secara kompak dan bersama dalam satu wilayah selama tiga Minggu berturut-turut itu akan mengurangi komunitas nyamuk sebanyak 80 persen."

"Sekarang ayo gotong royong dan bekerja sama, tokoh masyarakat atau pun pemangku kebijakan tingkat desa untuk menggerakkan masyarakatnya," jelasnya, Minggu (22/12/2024).

Menurut Edy Widayat mayoritas penyakit itu 80 persen disebabkan oleh lingkungan yang kurang bersih.

Hal itu harus diperhatikan secara bersama-sama untuk seluruh ASN, camat dan kepala desa harus memberikan contoh kepada masyarakat untuk melakukan gerakan PSN.

"Ketika masyarakat meminta fogging itu ada kerugian, di antaranya hanya membunuh nyamuk dewasa, fogging menggunakan pestisida yang dampaknya akan mencemari lingkungan dan nyamuk akan kebal jika disemprot secara terus-menerus," jelasnya.

Sementara untuk posedur fogging itu ketika ada kasus DBD dan ada laporan dari rumah sakit atas diagnosa pasien. Kemudian baru akan dilanjutkan oleh petugas dinas untuk meninjau lingkungan itu untuk melakukan Penyelidikan Epidemiologi (PE).

"Fogging itu mahal dan perlu biaya Rp  juta, sedangkan PSN gratis. Kami menganggarkan cukup lumayan. Sebenarnya tidak ada yang namanya pencegahan melalui fogging," terangnya.

Oleh karena itu, Edy Widayat menyampaikan kepada masyarakat untuk selalu waspada ketika ada gejala penyakit, untuk segera berobat ke fasilitas kesehatan.

"Kami di awal September sudah mengeluarkan surat edaran untuk mengimbau masyarakat melakukan PSN dan 3M (Menguras, Menutup dan Mengubur) barang-barang bekas. (Tim Komdigi Blora). 

    Berita Terbaru

    Tim Kecamatan Cepu Raih Juara Turnamen Voli Putri TP PKK Blora
    23 Desember 2024 Jam 17:55:00

    Tim voli putri Kecamatan Cepu meraih juara pertama Turnamen Bola Voli Putri memperebutkan Piala...

    Dinkes Blora Terus Ajak Masyarakat Melakukan Gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk
    23 Desember 2024 Jam 16:25:00

    Dinas Kesehatan Kabupaten Blora terus mengajak masyarakat untuk melakukan gerakan Pemberantasan...

    Mirip Bus, Pos Unik Pelayanan Nataru Dinrumkimhub di Alun-Alun Blora
    23 Desember 2024 Jam 16:16:00

    Dinas Perumahan Permukiman dan Perhubungan (Dinrumkimhub) Blora, mendirikan pos pelayanan untuk...