Sejumlah siswi jurusan Desain Komunikasi Visual (DKV) SMKN 1 Blora dan SMK Annuroniyah Desa Kemadu, Kecamatan Sulang Kabupaten Rembang, tampak asik membuat dokumentasi foto dan video dengan kamera gawai di Rumah Artefak Blora, Senin (6/1/2025).
Mengunjungi Rumah Artefak Blora dalam suasana awal tahun 2025, bagi mereka, menjadi nuansa pembeda di saat menempuh Praktik Kerja Lapangan (PKL) di Dinas Kominfo Blora.
“Ini asik dan mengesankan, beberapa tahun lalu saya pernah mengunjungi ke Rumah Artefak Blora. Tapi kali ini ada kesempatan lagi, kebetulan pas lagi menempuh PKL di Dinas Kominfo, sehingga bisa ikut mengeksplore tentang apa saja yang ada di Rumah Artefak Blora melalui media sosial,” kata Sagita Ayu Novianti, siswi SMKN 1 Blora.
Tidak hanya sekadar ingin mengetahui benda apa saja yang disimpan di dalamnya, tetapi juga ingin menimba pengetahuan serta membuat konten dan dokumentasi dengan teknologi gawai.
“Senang bisa belajar sejarah purbakala langsung dari petugas yang berkompeten. Kemudian membuat video, foto untuk konten media sosial dengan gawai,” ucap Rahmaningrum Hidayah yang diamini Refany Swassyari Azzahra dan Widia Irawati.
Sementara patung rekonstruksi homo erectus progresif yang berada di Rumah Artefak Blora, masih saja menjadi daya tarik tersendiri bagi mereka. Patung itu bantuan dari Balai Pelestarian Situs Manusia Purba (BPSMP) Sangiran.
“Sempat kaget dan kagum, tapi setelah dijelaskan petugas akhirnya bisa mengerti, saya buat video, foto dan swafoto dengan teman-teman. Rumah Artefak Blora sangat menarik, ada fosil paus purba dan benda pusaka. Saya baru pertama kali mengunjungi Rumah Artefak, asik pokoknya,” kata Rizki Aprilia dan Ardita Putri Aristiyanto, siswi SMK Annuroniyah.
Rumah Artefak Blora diwujudkan sebagai amanah Undang-undang No 11 tahun 2010 Tentang Cagar Budaya yang menyatakan setiap orang berhak memperoleh dukungan teknis dan/atau kepakaran dari Pemerintah atau Pemerintah Daerah atas upaya Pelestarian Cagar Budaya yang dimiliki dan/atau yang dikuasai.
Dengan demikian diharapkan Rumah Artefak mampu berperan optimal memberikan edukasi, informasi, dan hiburan kepada publik.
Untuk diketahui, di Rumah Artefak tersimpan sekitar 200 buah benda cagar budaya dari empat peradaban, mulai masa Prasejarah, masa Klasik Hindu Budha, masa Islam hingga masa Kolonial, yang sehari hari dijaga dan dirawat oleh petugas dari Dinporabudpar Blora.
Selain sebagai tempat penyimpanan artefak, di Rumah Artefak juga melaksanakan kegiatan perawatan dan konservasi benda cagar budaya, yang ditangani oleh para staf seksi sejarah kepurbakalaan, yang telah mendapatkan pelatihan di BPSMP (Balai Pelestarian Situs Manusia Purba) di Sangiran, BPCB (Balai Pelestarian Cagar Budaya) Provinsi Jawa Tengah, dan lain-lain.
Ratusan benda cagar budaya di rumah artefak ini sebagian besar berasal dari hibah oleh masyarakat yang tergabung dalam komunitas FPSBB (Forum Peduli Sejarah Budaya Blora), dari hasil riset oleh BPSMP Sangiran di Blora.
Serta beberapa koleksi Pemkab yang berasal dari temuan masyarakat yang diapresiasi dalam bentuk ganti untung.
Koleksi rumah artefak berupa fosil-fosil dari kepala banteng, kepala kerbau, gading gajah purba, peralatan manusia purba, perhiasan bekal kubur Kalang, arca dari masa klasik, peralatan dan berbagai senjata dari masa Islam serta kolonial.
Koleksi itu terus bertambah karena makin kuatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pelestarian cagar budaya untuk anak cucu ke depan.
Kegiatan konservasi serta perawatan di rumah artefak berjalan terbuka dan masyarakat yang tertarik bisa belajar bersama, bagaimana menangani benda cagar budaya sesuai standart perawatan yang benar. (Tim)