Seni dan Budaya


Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kabupaten Blora menyelenggarakan lomba konten video literasi tahun 2025.

INI, SYARAT DAN KETENTUAN LOMBA VIDEO KONTEN LITERASI

A. TEMA LOMBA

Tema utama lomba video konten literasi adalah “Perkembangan Perpustakaan,
Budaya Baca dan Literasi di Indonesia”. Subtema : “Budaya Baca dan Literasi di
Kabupaten Blora dalam Mewujudkan Indonesia Emas 2045”.

B. PERSYARATAN PESERTA LOMBA

1. Peserta adalah perorangan dan tidak dapat diikuti oleh Aparatur Sipil Negara (ASN);

2. Peserta lomba video konten literasi adalah masyarakat umum dengan usia 13 tahun
keatas dan berdomisili di Kabupaten Blora ;

3. Peserta lomba wajib mendaftar, mengupload Formulir Pendafaran dan Surat
Pernyataan Orisinalitas Karya Lomba Konten Video Literasi dan video ke link berikut
: bit.ly/LombaKontenLiterasi2025 ;

4. Peserta lomba wajib mengikuti akun media sosial Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
Kabupaten Blora, Instragram : @dpkblora, Facebook : @Dpkblorakab (dpkblora),
Tiktok ; @dpkblora, Youtube : @DPK BLORA


C. KETENTUAN PESERTA LOMBA

1. Peserta adalah perorangan (dalam produksi/pembuatannya boleh dibantu tim).

2. Setiap peserta mengirimkan 1 (satu) konten pada tahap seleksi dengan durasi
5 - 10 menit ;

3. Format video MP4 dengan resolusi minimal 720 pixel, landscape 16 : 9;

4. Dalam pengambilan video diperbolehkan menggunakan kamera jenis apapun ;

5. Konten video yang dikirimkan dalam seleksi harus relevan dengan tema;

6. Konten video yang dikirimkan bersifat informatif, faktual, tidak mengandung unsur SARA, kekerasan dan pornografi;

7. Konten video yang dikirimkan belum pernah diikutsertakan dalam lomba sejenis;

8. Konten video bersifat orisinal, tidak melanggar hak kekayaan intelektual pihak manapun, dan belum pernah dipublikasikan sebelumnya yang dinyatakan dengan surat pernyataan peserta;

9. Surat Pernyataan Orisinalitas Karya Lomba Konten Video Literasi, Formulir Pendaftaran, Syarat dan Ketentuan Lomba Video Konten Literasi dapat diunduh pada link berikut : bit.ly/Form_Pernyataan2025 ;

10. Peserta mengunggah karya melalui Youtube dengan judul yang jelas dan menarik serta mengunggah karya di google drive. Link video Youtube dan google drive disertakan pada form pendaftaran;

11. Perpustakaan Nasional, Perpustakaan Provinsi dan Perpustakaan Daerah penyelenggara memiliki hak untuk menyimpan, memanfaatkan dan mendayagunakan konten video yang dikirimkan peserta;

12. Keputusan dewan juri bersifat mengikat dan tidak dapat diganggu gugat;

13. Peserta tidak dipungut biaya apapun selama penyelenggaraan;

14. Peserta yang mengikuti kegiatan ini dianggap setuju dengan semua syarat dan ketentuan. Apabila dikemudian hari ditemukan pelanggaran terhadap syarat dan ketentuan diatas, maka dewan juri berhak melakukan diskualifikasi.

D. KETENTUAN TAMBAHAN

1. Peserta yang masuk seleksi 50 Konten Literasi Terbaik mendapatkan pembekalan dan souvenir (Tas + Kaos + ATK + Sertifikat) serta uang harian Rp. 100.000 ;

2. Untuk mempermudah penyampaian informasi terkait pembekalan dari pembuat konten professional yang diselenggarakan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Blora, peserta yang masuk seleksi 50 (lima puluh) video konten literasi terbaik akan dimasukkan ke dalam Whatsapp grup Lomba Video Konten Literasi 2025 ;


3. Juara I Lomba Konten Video Literasi, akan diikutsertakan pada Lomba Video Konten Literasi tingkat provinsi Jawa Tengah.

E. ASPEK PENILAIAN

1. Memenuhi ketentuan ;

2. Materi;

3. Skrip dan alur;

4. Kualitas video dan audio.

F. TEKNIS PENILAIAN

1. Panitia mengumumkan lomba konten video literasi ;

2. Tahap pertama : Juri dan panitia melalukan seleksi 50 (lima puluh) video konten  literasi terbaik dari seluruh peserta untuk selanjutnya diikutkan dalam pembekalan dari pembuat konten profesional ;

3. Peserta yang masuk seleksi 50 (lima puluh) video konten literasi terbaik akan diumumkan melalui media sosial dan website resmi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Blora ;

4. Tahap kedua ; setelah memperoleh pembekalan dari pembuat konten professional, peserta akan membuat konten video baru atau menyempurnakan konten video sebelumnya dengan kualitas yang lebih baik dari sisi tema, materi, teknik pengambilan dan penyuntingan gambar, hingga audio;

5. Selanjutnya, 50 (lima puluh) konten video hasil pembekalan akan dipilih 10 (sepuluh)
konten terbaik ;

6. Pengumuman pemenang 10 (sepuluh) konten terbaik, akan diumumkan melalui media sosial dan website resmi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Blora;

7. Keputusan dewan juri bersifat mengikat dan tidak dapat diganggu gugat.

G. TAHAPAN DAN JADWAL PELAKSANAAN

1. Penyebaran informasi, pendaftaran dan pengiriman video 23 Januari s.d 22 Februari 2025

2. Seleksi awal kepesertaan 24 s.d 28 Februari 2025.

3. Pelaksanaan pembekalan 6 Maret 2025.

4. Pembuatan/penyempurnaan dan pengiriman konten video 7 s.d 20 Maret 2025. 

5 Penjurian dan pengumuman 10 (sepuluh) video konten literasi terbaik 21 s.d 26 Maret 2025

*Jadwal dapat berubah sewaktu – waktu


H. PENGHARGAAN PEMENANG LOMBA VIDEO KONTEN LITERASI

1. Waktu pelaksanaan penyerahan hadiah ditentukan kemudian;

2. Pemenang terdiri dari Juara I, II dan III serta 7 peserta video terbaik yang terpilih ke dalam 10 video terbaik ;


a. Juara I : Piala + Piagam + uang pembinaan = Rp. 5.000.000,-

b. Juara II : Piala + Piagam + uang pembinaan = Rp. 4.000.000,-

c. Juara III : Piala + Piagam + uang pembinaan = Rp. 3.000.000,-

d. 7 peserta terbaik : Piala + Piagam + uang pembinaan = Rp. 1.000.000,-

(Tim Dinkominfo Blora). 

    Berita Terbaru

    LOMBA VIDEO KONTEN LITERASI
    23 Januari 2025 Jam 17:51:00

    Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kabupaten Blora menyelenggarakan lomba konten video...

    Dinkes Akan Beri Kejutan Hadiah Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi Masyarakat yang Ulang Tahun
    23 Januari 2025 Jam 08:25:00

    Kementerian Kesehatan akan memberikan kejutan hadiah kepada warganya di hari ulang tahunnya...

    Tiga Desa Terdampak Proyek Strategis Nasional Bendungan Gerak Karangnongko Dicarikan Solusi
    22 Januari 2025 Jam 19:41:00

    Bupati Blora Dr. H. Arief Rohman, S.IP., M.Si., mengupayakan solusi terbaik bagi tiga desa...