Seputar Blora

Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Pekat Candi 2025 Dimusnahkan Polres Blora


Polres Blora melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil Operasi Pekat Candi 2025, di halaman belakang Mapolres Blora, Jumat (21/3/2025).

Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto,SH,S.I.K.,  menyatakan bahwa sebanyak lebih dari 1.000 botol minuman keras (miras) berbagai merek berhasil disita selama operasi tersebut.

Pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya Polres Blora untuk menekan peredaran miras ilegal dan menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukumnya.

AKBP Wawan Andi Susanto, menjelaskan bahwa ribuan botol miras tersebut merupakan hasil razia yang dilakukan dalam rangka Operasi Pekat Candi 2025, yang menyasar berbagai lokasi rawan peredaran barang terlarang.

“Kami berhasil menyita lebih dari 1.000 botol miras dari berbagai jenis dan ukuran, yang kemudian dimusnahkan hari ini untuk memastikan barang bukti ini tidak disalahgunakan,” ujarnya.

Operasi ini, lanjutnya, juga bertujuan memberikan efek jera kepada pelaku peredaran miras ilegal di Kabupaten Blora.

Acara pemusnahan barang bukti turut dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Blora sebagai tamu undangan.

Mereka menyaksikan langsung prosesi pemusnahan sekaligus memberikan dukungan atas langkah Polres Blora dalam menegakkan hukum dan menjaga ketertiban masyarakat.

Kehadiran Forkopimda menegaskan komitmen bersama antara kepolisian dan pemerintah daerah dalam memberantas peredaran miras yang dapat memicu gangguan kamtibmas.

Proses pemusnahan dilakukan dengan bantuan kendaraan berat jenis slender, yang digunakan untuk menghancurkan ribuan botol miras tersebut.

Satu per satu, botol-botol miras dilindas dengan alat berat hingga hancur berkeping-keping, memastikan barang bukti tersebut tidak dapat digunakan kembali.

Pemusnahan ini dilakukan secara terbuka dan diawasi ketat oleh petugas untuk menjamin transparansi pelaksanaan tugas kepolisian.

Kapolres Blora mengimbau masyarakat untuk turut mendukung upaya kepolisian dengan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran miras atau barang terlarang lainnya.

Ia menegaskan bahwa Polres Blora akan terus menggelar operasi serupa guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, terutama menjelang perayaan besar seperti  Idulfitri. Pemusnahan ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Blora dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.

(Tim Dinkomdigi Blora).

    Berita Terbaru

    Berbagi di Bulan Suci : YPI PSM Randublatung Gelar Semarak Ramadan
    22 Maret 2025 Jam 16:09:00

    Yayasan Pendidikan Islam (YPI) PSM Randublatung menggelar acara “Semarak Ramadan” di Business...

    Jauhi Kemaksiatan di Bulan Ramadan
    22 Maret 2025 Jam 15:53:00

    Dalam ajaran agama Islam kemaksiatan adalah segala perbuatan yang melanggar perintah Allah dan...

    Pemkab Blora Anggarkan Rp3 Miliar Untuk Ruas Jalan di Kawengan
    22 Maret 2025 Jam 14:59:00

    Serasa ada yang istimewa di penutupan rangkaian Safari Ramadan tahun ini, dimana Bupati Blora...