Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora, Jawa Tengah menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang perubahan Anggaran Pendapan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2018.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Blora Ir. H. Bambang Susilo di ruang pertemuan setempat, Rabu (26/9/2018).
Rapat paripurna dihadiri Bupati Blora Djoko Nugroho, Wakil Bupati Blora H. Arif Rohman, M.Si, Forkopimda, Pimpinan dan anggota DPRD, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, BUMD dan BUMN.
Ketua DPRD Kabupaten Blora Ir. H. Bambang Susilo selaku pimpinan rapat antara lain menyampaikan pedoman penyusunan APBD tahun anggara 2018 baik APBD Induk maupun APBD perubahan telah diatur dalam Permendagri Nomor 33 tahun 2017 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2018.
“Dalam pedoman tersebut dinyatakan bahwan dalam penyusunan APBD tahun anggaran 2018, pemerintah daerah wajib mensinkronkan dengan kebijakan pemerintah pusat sebagaimana dalam rencana kerja pemerintah (RKP) tahun 2018,” ujar Bambang Susilo.
Sebelum pandangan fraksi disamapaikan, lanjut Bambang Susilo, berdasarkan kesepakatan rapat anggota dewan, Selasa (25/9/2018), untuk efektif dan efisiensi waktu, maka pandangan umum fraksi-fraksi akan disampaikan secara gabungan.
“Artinya cukup disampaikan olej juru bicara saja,” jelasnya.
Pada kesempatan itu juru bicara gabungan fraksi-fraksi Dony Kurniawan menyampaikan pandangan umum gabungan fraksi-fraksi.
Adapun pandangan umum Gabungan Fraksi-Fraksi disampaikan sebagai berikut :
1. Pembangunan daerah pada tahun 2018 ditujukan untuk “Meningkatkan kualitas pelayanan publik khususnya kesehatan, pendidikan dasar, dan sosial dasar, guna mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas, dengan didukung oleh infrastruktur yang memadai”.
Untuk itu kami sangat mendukung peningkatan tambahan anggaran untuk OPD di Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan termasuk 2 (dua) Rumah Sakit Umum Blora dan Cepu, dengan harapan dapat memacu peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
2. Demikian juga dengan penambahan perubahan anggaran pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang yang nilainya mencapai lebih dari 90 milyard rupiah, dengan catatan waktu pelaksanaan pekerjaan pada tahun anggaran 2018 ini relatif singkat adalah tinggal 3 (tiga) bulan. Sehingga menjadi kekhawatiran kami apakah dengan sisa waktu yang sedemikan pendek ini pekerjaan infrastruktur tersebut dapat terselesaikan dengan kualitas yang dapat dipertanggung jawabkan.
3. Demikian pula catatan yang sama untuk tambahan anggaran pada Dinas Perumahan, Permukiman dan Perhubungan diharapkan dapat menyelesaikan sisa waktu yang tinggal 3 (tiga) bulan ini dengan hasil sesuai dengan yang diharapkan dan dapat dipertanggung jawabkan.
4. Ada penerimaan pembiayaan yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Anggaran sebelumnya (SILPA) Tahun Anggaran 2017 sebelum perubahan direncanakan sejumlah Rp. 40.157.162.015,- (Empat puluh milyar seratus lima puluh tujuh juta seratus enam puluh dua ribu lima belas rupiah) pada saat perubahan menjadi Rp. 63.485.678.762,- (Enam puluh tiga milyar empat ratus delapan puluh lima juta enam ratus tujuh puluh delapan ribu tujuh ratus enam puluh dua rupiah) atau ada tambahan penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 23.328.516.747,- (Dua puluh tiga milyar tiga ratus dua puluh delapan juta lima ratus enam belas ribu tujuh ratus empat puluh tujuh rupiah). Gabungan Fraksi-Fraksi DPRD Blora kami menyarankan agar SILPA dapat dipergunakan untuk pembiayaan daerah yang bersifat produktif, sehingga harapan masyarakat untuk mendapatkan stimulasi kegiatan dari APBD menjadi kenyataan.
5. Waktu efektif Tahun Anggaran 2018 saat ini tinggal 3 (tiga) bulan lagi. Untuk itu kami meminta kepada Pemerintah Daerah untuk melakukan evaluasi dan monitoring pekerjaan dan tingkat penyerapan anggaran di masing-masing OPD.
6. Dengan adanya musim kemarau yang masih panjang ini hampir di seluruh Kecamatan di Blora telah dilanda bencana alam kekeringan dan kebakaran. Kami selalu menghimbau agar semua OPD terkait dan Camat agar dapat menyikapi dan mengantisipasi bencana alam kekeringan dan musibah kebakaran yang akhir-akhir ini setiap saat terjadi di wilayah Kabupaten Blora. Untuk itu Fraksi-fraksi DPRD Blora juga mendukung adanya upaya Pemerintah Daerah untuk pengadaan kendaraan Pemadam Kebakaran yang ditempatkan pada masing-masing Ex Kawedanan di Kabupaten Blora. Dengan demikian apabila sewaktu-waktu terjadi bencana alam atau musibah kebakaran akan segera dapat ditangani dengan cepat.
7. Terkait proyek SPAM dengan nilai Ratusan Milyard yang ada di Kabupaten Blora yang sudah dikerjakan sejak tahun 2015 yang lalu dari Pemerintah Pusat dan sampai saat ini belum ada manfaatnya bagi masyarakat Blora yang saat ini masih dilanda kemarau panjang, Fraksi-fraksi DPRD Blora meminta kepada Pemerintah Daerah untuk melakukan langkah-langkah strategis dan berkoordinasi kepada Pemerintah Pusat dan Pihak Rekanan pelaksana proyek tersebut, kenapa Proyek SPAM tersebut tidak kunjung selesai dan belum bisa dimanfaatkan sampai dengan saat ini.
8. Untuk semua infrastruktur jalan yang menghubungkan antar desa yang telah ditetapkan dengan Surat Keputusan (SK) Bupati, agar ada skala prioritas dalam pembangunan dan perbaikannya sehingga kondisi jalan yang memang benar-benar kondisinya rusak parah bisa segera diperbaiki dan kedepan semua jalan penghubung antar desa yang ada di Kabupaten Blora dapat merasakan pembangunan.
9. Mengenai penggunaan Dana Desa, kami meminta kepada Pemerintah Kabupaten Blora agar melakukan pendampingan, pengawasan, monitoring dan evaluasi terhadap Pemerintah Desa, karena banyak diduga proses penyusunan RAPBDes dan penggunaan dana desa tidak prosesural dan tidak sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku sehingga pelaksanaannya bisa menimbulkan kecurangan dan penyimpangan-penyimpangan oleh Aparat di tingkat desa.
10. Terkait Embung yang banyak mengalami kerusakan berat sebaiknya Pemerintah Daerah segera melakukan langkah-langkah kongkrit dan strategis dengan melakukan perbaikan sehingga disaat Kabupaten Blora dilanda musim kemarau panjang pada waktu yang akan datang, Embung tersebut dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk kebutuhan sehari-hari dan pengairan pertanian.
11. Mengenai pemasangan jaringan gas yang sudah dibangun dengan anggaran APBN di Desa Sumber dan sekitarnya yang ada di Kecamatan Kradenan, agar Pemerintah Daerah melakukan koordinasi dengan Pemerintah pusat dan melakukan langkah strategis dan kongkrit, dengan harapan jaringan gas ke rumah tangga dapat segera dipergunakan dan dimanfaatkan oleh masyarakat disekitar wilayah jaringan gas tersebut.
12. Terkait pelayanan DISDUKCAPIL Blora mohon agar ada evaluasi dan perbaikan serta jangan tersentralisasi di kantor Disdukcapil Kabupaten saja, kami mengharapkan ada perwakilan untuk di ex kawedanan, sehingga apabila ada warga masyarakat Blora yang ingin mengurus kepentingan kependudukan seperti Akte Kelahiran, KK, maupun dokumen kependudukan lainnya lebih dekat dan mudah dalam pelayanannya.
13. Mengenai pemanfaatan Rumah Dinas Camat yang ada di Kabupaten Blora yang sudah dibangun dengan cukup megah yang menghabiskan uang negara, agar ditempati dan dipergunakan sebaik-baiknya, serta optimal oleh setiap Camat yang bertugas di wilayah Kecamatan tersebut dengan harapan apabila ada hal-hal yang penting, dan peristiwa maupun kejadian luar biasa di wilayah tersebut langsung bisa tertangani dengan baik dan memudahkan pelayanan terhadap masyarakat.
14. Terkait penataan parkir kendaraan besar di jalan Jenderal Sudirman dengan lokasi di sebelah barat perempatan lampu lalu lintas Bangkle mohon untuk di tertibkan karena sangat mengganggu kenyamanan bagi pengguna lalu lintas yang lainnya, yaitu kendaraan besar (truk gandeng) yang parkir di sekitar kawasan gudang Unillever.
Usai pandangan umum fraksi-fraksi, Bupati Blora Djoko Nugroho menyampaikan jawaban dan penjelasan dalam rapat paripurna berikutnya di hari yang sama. (Dinkominfo Kab. Blora).