Bupati Blora Djoko Nugroho mengemukakan pengadaan kendaraan pemadam kebakaran (damkar) yang ditempatkan pada masing-masing Eks Kawedanan di Kabupaten Blora segera akan dilakukan peninjauan.
Demikian hal itu disampaikan oleh Bupati Djoko Nugroho menjawab dan menyampaikan penjelasan terhadap pandangan umum fraksi-fraksi dalam rapat paripurna Jawaban Bupati Blora atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Blora, Rabu (26/9/2018).
“Pengadaan kendaraan pemadam kebakaran akan ditinjau kembali di masing-masing eks kawedanan,” kata Bupati Djoko Nugroho.
Selain itu, Bupati Djoko Nugroho, juga sepakat bahwa dampak kekeringan musim kemarau dan bencana kebakaran yang kerap terjadi wilayah Blora terus disikipai dan di antisipasi oleh semua elemen pemerintah dan masyarakat.
Terkait proyek SPAM dengan nilai ratusan milyar yang ada di Kabupaten Blora, yang sudah dikerjakan sejak tahun 2015 oleh Pemerintah Pusat, menurut bupati adalah salah satu proyek terbesar nasional di Kabupaten Blora.
“Itu dikerjakan negara. SPAM adalah satu-satunya proyek negara terbesar se Indoensia untuk Kabupaten Blora. Akhir tahun ini akan diselesaikan. Sehingga nanti bisa bermanfaat untuk masyarakat kabupaten Blora,” jelasnya.
Bupati juga memberi penjelasan terkait rumah dinas Camat. Sewajarnya, kata Bupati, rumah dinas harus ditempati sehingga apabila ada hal-hal yang penting, dan peristiwa maupun kejadian luar biasa di wilayah tersebut langsung bisa tertangani dengan baik dan memudahkan pelayanan terhadap masyarakat.
Terkait pelayanan administrasi kependudukan Dindukcapil Blora, Bupati menjelaskan, bahwa saat ini sudah dilayani secara elektronik di sepuluh kecamatan, sehingga sisa kecamatan lainnya segera diupayakan.
“Kalau urusan seperti e-KTP bisa diselesaikan di kecamatan itu lebih baik,” tandasnya.
Sementara itu menjawab penataan parkir kendaraan, menurut Bupati Djoko Nugroho, perlu dioptimalkan kantong-kantong parkir agar terorganisir lebih baik.
Pada kesempatan itu, satu persatu Bupati Djoko Nugroho menjawab dan memberi penjelasan dari 14 pandangan umum yang disampaikan gabungan fraksi-fraksi DPRD Blora.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Blora Ir. H. Bambang Susilo di ruang pertemuan setempat. Rapat paripurna dihadiri Bupati Blora Djoko Nugroho, Wakil Bupati Blora H. Arif Rohman, M.Si, Forkopimda, Pimpinan dan anggota DPRD, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, BUMD dan BUMN.
Dalam agenda rapat, kemudian dilanjutkan penandatangan persetujuan bersama berita acara antara Bupati dan pimpinan DPRD Blora terhadap ranperda perubahan APBD Blora tahun anggaran 2018.
“Kami sampaikan terima kasih atas kerja sama yang baik,” kata Bupati Djoko Nugroho. (Dinkominfo Kab. Blora).