Inspektorat Kabupaten Blora, menyelenggarakan Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Acara berlangsung di aula inspektorat Kabupaten Blora, Rabu (10/10).
Sosialisasi dibuka resmi oleh Bupati Blora Djoko Nugroho dengan menghadirkan nara sumber Kepala Biro Organisasi Seketariat Daerah (Setda) Provinsi Jawa Tengah, Ir. Diah Lukitari, M.Si.
“Melalui sosialisasi, berharap agar semua lembaga yang ada di Pemkab Blora harus selalu berupaya untuk mewujudkan good government (pemerintahan yg bersih & bebas KKN),” ujar Bupati Djoko Nugroho.
Disampaikan lebih lanjut, penyelenggaraan sosialisasi merupakan bagian upaya pencegahan pemberantasan korupsi, dan untuk menambah wawasan bagi pembuat kebijakan dan semua unit kerja terkait dengan implementasi pembangunan zona integritas dan reformasi birokrasi.
Adapun empat Organisasi Perangkat Daerah yang dipersiapkan sebagai wilayah bebas korupsi yakni, Rumah Sakit Dr. Soepraoto Cepu, Rumah Sakit Dr. Soetijono Blora, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Hasil setelah mengikuti pembelajaran dan sosialisasi ini, menurut Bupati Djoko Nugroho, harus bisa muncul ide kreatif dan inovatif untuk menyempurnakan sistem manajemen dan birokrasi di instansinya agar lebih akuntabel, transparan, efektif, dan efisien, sehingga tercipta wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani.
Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Jawa Tengah Diah Lukitari dalam paparannya menjelaskan upaya cegah korupsi masih berjalan kurang optimal karena perencanaan tidak dilaksanakan dengan baik dan tidak terpadu.
“Upaya yang dilakukan adalah dengan pembangunan unit kerja zona integritas sebagai role model pencegahan korupsi yang lebih efektif,” paparnya.
Pembangunan zona integritas, lanjut Diah Lukitasari, pada hakekatnya adalah membangun dan mengimplementasikn sistem integritas yang mampu menumbuhkembangkn budaya kerja birokrasi anti korupsi dan budaya birokrasi melayani di lingkungan kementerian, lembaga dan pemerintah daerah. (Dinkominfo Kab. Blora).