Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Blora, Provinsi Jawa melaksanakan deklarasi pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Deklarasi dilaksanakan dengan penandatanganan piagam yang dilakukan oleh Kepala Disdukcapil Riyanto S.Sos, M.Si di ruang pertemuan kantor setempat, Rabu (21/11/2018).
Penandatanganan piagam disaksikan Sekda Blora Komang Gede Irawadi SE, M.Si, Asisten Pemerintahan Setyo Edy SH, M.Hum, dan Plt Inspektur Blora Dra. Lilis Kun Setyoningsih, M.Si Rabu.
Kepala Disdukcapil Riyanto S.Sos, M.Si menyampaikan bahwa deklarasi ini dilaksanakan sebagai komitmen bersama seluruh jajaran untuk mewujudkan birokrasi yang bersih dan bebas dari korupsi, dalam hal pelayanan masyarakat.
“Deklarasi ini adalah bukti kesungguhan kami dalam mengukuhkan diri sebagai dinas yang mempunyai komitmen untuk mencegah terjadinya KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme), disertai upaya untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Kami siap melayani masyarakat dengan cepat dan gratis,” jelasnya.
Di tempat yang sama, Sekda Komang Gede Irawadi SE, M.Si mewakili Bupati Djoko Nugroho, mengapresiasi acara deklarasi yang dilaksanakan oleh Disdukcapil.
“Kegiatan semacam ini perlu terus digalakan dan diperluas untuk diikuti oleh seluruh OPD di Kabupaten Blora,” ujarnya .
Langkah-langkah pencegahan terhadap potensi terjadinya korupsi, menurut Sekda Komang Gede Irawadi, merupakan satu langkah yang perlu didukung dan di sengkuyung bersama demi terwujudnya birokrasi yang bersih dan sehat.
“Dan tentu saja saya sangat mengapresiasi kegiatan ini sebagai langkah positif menuju peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” kata dia.
Ia menilai masyarakat saat ini sudah semakin cerdas dan berani. Mereka cenderung akan memberikan informasi secara luas melalui media sosial apabila mereka menerima pelayanan yang tidak memuaskan.
Oleh karena itu, diingatkan agar jangan sampai hal ini terjadi kepada jajaran birokrasi di Kabupaten Blora.
“Buatlah SOP yang efektif, efisien, tidak bertele-tele dan bebas pungli. Utamakan kepuasan masyarakat dalam mengurus dokumen-dokumen kependudukan di sini. Saya yakin, dengan SDM yang ada, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Blora mampu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dengan hati ikhlas,” tandasnya.
Pada acara itu, dilakukan aksi penandatanganan secara massal pada papan deklarasi Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) oleh seluruh undangan dan jajaran Disdukcapil Blora.
Sekadar diketahui, selain Disdukcapil, deklarasi serupa sebelumnya juga telah dilaksanakan di RSUD dr. R Soetijono Blora dan RSUD dr. R Soeprapto Cepu pada pekan lalu. (Dinkominfo Kab. Blora/Tim).