Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Blora menyelenggarakan sosialisasi ketentuan bidang cukai tembakau (DBHCT) melalui pagelaran wayang kulit di desa Mendenrejo Kecamatan Kradenan, Jumat (14/7). Dalam sosialisasi tersebut menampilkan dua orang dalang dari wilayah setempat, yakni Ki Sutarno,S.Pd dan Ki Sukandar (Kades Mendenrejo). Lakon yang ditampilkan Kresno Gugah.
Kepala Dinkonminfo Kabupaten Blora, Drs. Sugiyono, antara lain mengungkapkan sosialisasi bertujuan menyampaikan pesan publik terkait ketentuan bagi warga pengguna produk tembakau.
“Melalui sosialisasi yang disampaikan oleh Dalang dengan media wayang kulit, kami harapkan warga masyarakat memahami dan menyadari terkait legalitas cukai tembakau. Sehingga benar-benar harus diperhatikan dan teliti sebelum memanfaatkan produk berbahan tembakau yang ditengarai ilegal,” jelasnya di Mendenrejo, Jumat (14/7) malam.
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Blora menyelenggarakan sosialisasi ketentuan bidang cukai tembakau (DBHCT) melalui pagelaran wayang kulit di desa Mendenrejo Kecamatan Kradenan, Jumat (14/7). Dalam sosialisasi tersebut menampilkan dua orang dalang dari wilayah setempat, yakni Ki Sutarno,S.Pd dan Ki Sukandar (Kades Mendenrejo). Lakon yang ditampilkan Kresno Gugah.
Kepala Dinkonminfo Kabupaten Blora, Drs. Sugiyono, antara lain mengungkapkan sosialisasi bertujuan menyampaikan pesan publik terkait ketentuan bagi warga pengguna produk tembakau.
“Melalui sosialisasi yang disampaikan oleh Dalang dengan media wayang kulit, kami harapkan warga masyarakat memahami dan menyadari terkait legalitas cukai tembakau. Sehingga benar-benar harus diperhatikan dan teliti sebelum memanfaatkan produk berbahan tembakau yang ditengarai ilegal,” jelasnya di Mendenrejo, Jumat (14/7) malam.