Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Blora, Jawa Tengah, melakukan pembukaan dan mulai merakit kotak suara Pemilu 2019 setelah menerima distribusi dari KPU RI.
Perakitan dilakukan di gudang KPUD Blora Jalan Sumbawa Kelurahan Jetis, Kecamatan Blora, Selasa (29/1/2019).
Ketua KPUD Kabupaten Blora Muhammad Hamdun mengemukakan setelah menerima distribusi kotak suara dari KPU RI, pihaknya segera merekrut tenaga kerja untuk memulai merakit.
“Jadi hari ini kita mulai buka kotak suara, kemudian kita melakukan perakitan. Langkah ini dilakukan berdasarkan petunjuk dari KPU RI bahwa KPU Kabupaten diperbolehkan melakukan pembukaan dan perakitan kotak suara,” katanya.
Pembukaan dan perakitan itu, kata Hamdum, sekaligus untuk melakukan pengecekan terhadap kotak suara yang sudah dikirim oleh KPU RI.
“Apakah ada kerusakan atau tidak. Apabila dalam proses ini nanti ditemukan kerusakan, tentu dalam waktu secepatnya, dalam kesempatan pertama kita harus segera melakukan pelaporan kepada KPU RI untuk segera dipenuhi kekurangannya,” jelasnya.
Perakitan, kata Hamdun, melibatkan 16 tenaga kerja yang telah direkrut.
“Tentu kita akan berhitung waktu, kalau ternyata nanti dari jumlah tenaga kerja ini dinilai kurang, tentu akan melakukan jumlah penambahan tenaga kerja. Namun kalau yang ada dinilai sudah memadai akan memanfaatkan tenaga kerja yang sudah ada,” katanya.
Ditargetkan untuk perakitan kotak suara selesai dalam waktu lebih kurang dua minggu.
“Kalau perhitungan waktunya masih panjang karena kita masih menunggu formulir dan surat suara. Ditargerkan untuk perakitan kotak suara selesai dalam waktu lebih kurang dua minggu atau 14 hari. Tapi harapannya bisa di bawah itu,” katanya.
Hamdun mengemukakan, berdasarkan simulasi, merakit satu kotak suara diperlukan waktu tiga hingga lima menit.
“Berarti tinggal mengalikan dalam satu hari kerja selama tujuh jam,” ujarnya.
Hanya saja, jumlah kotak suara yang dikirim oleh KPU RI masih ada kekurangan sejumlah 91 kotak suara.
“Untuk pengiriman pertama yang kita terima dari KPU RI masih ada kekurangan sebanyak 91 kotak suara dan 84 bilik suara. Sampai sekarang belum dikirim oleh KPU RI. Dan kita diminta untuk melakukan pembukaan dan perakitan, salah satunya adalah untuk melakukan pengecekan apakah ada kekurangan atau tidak,” jelasnya.
Kalau misalnya ada kekurangan, lanjutnya, segera dilaporkan dan penambahannaya berdasarkan data kekurangan pada pengiriman pertama.
Menurut Hamdum, karena ini adalah pemilu serentak, maka tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) disediakan lima kotak suara.
“Untuk di masing-masing Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), disediakan lima kotak suara rekapitulasi,” jelasnya.
Proses pembukaan dan perakitan kotak suara disaksikan oleh Bawaslu Kabupaten Blora dan diawasi oleh Polisi dari Polres Blora.
Dengan berjalannya waktu, pihaknya juga mengimbau kepada warga yang sudah terdaftar agar menggunakan hak pilihnya pada pemilu, Rabu, 17 April 2019. (Dinkominfo Kab. Blora).