Wakapolres Kompol M. Samdani mengatakan tugas penanganan pengemis, gelandangan dan orang terlantar (PGOT) adalah tugas mulia dan perlu dilaksanakan dengan ikhlas sesuai prosedur yang berlaku.
Demikian hal itu disampaikan oleh Wakapolres Blora dalam workshop yang digelar aula Arya Guna Polres Blora, Jawa Tengah, Kamis (28/2/2019). Workshop dihadiri Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA), Dinas Kesehatan dan Satpol PP Kabupaten Blora.
Menurut Wakapolres Blora, PGOT merupakan penyakit sosial dan penyakit masyarakat yang dinilai kerap dijumpai di jalan dan sudut kota, termasuk di kota Blora.
Permasalahan tersebut cukup pelik dan komplek, sehingga penanganannya menjadi tanggung jawab semua pihak.
"Tugas penanganan PGOT adalah tugas yang mulia, mari kita laksanakan dengan ikhlas dan sesuai prosedur yang ada," ucap Wakapolres Blora.
Dikungkapkannya, tak jarang pengamen atau gelandangan yang meresahkan masyarakat, bahkan ada yang memaksa saat mengamen atau meminta minta yang diindikasi menimbulkan ketakutan bagi masyarakat.
"Dalam pelaksanaan kegiatan razia PGOT, harus dilakukan secara bersama antar lintas sektoral (Polri, Satpol PP dan Dinsos PPPA), kemudian yang bersangkutan harus ditangani secara baik dan benar. Dengan pembinaan dan rehabilitasi oleh dinas terkait yang diberi tanggung jawab dan bukan hanya dibuang di wilayah lain," katanya.
Pihaknya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk selalu bersinergi dalam penanganan PGOT di wilayah Kabupaten Blora,sehingga tidak meresahkan masyarakat.
Di tempat yang sama, Sekretaris Sat Pol PP Blora, Bambang, mengungkapkan bahwa pihaknya mengapresiasi dilaksanakannya work shop penanganan PGOT.
"Kami apresiasi, merasa senang dan terbantu dengan kegiatan ini. Dengan sinergitas kita tangani PGOT bersama," ucap Bambang. (Dinkominfo Kab. Blora).