Sirtu merupakan kepanjangan dari pasir dan batu, merupakan bahan galian golongan C yang paling banyak dibutuhkan. Sirtu merupakan hasil dari kegiatan gunung api yang tidak teruraikan, tercampur dari beberapa ukuran mulai dari ukuran pasir sampai bongkah yang berada di dataran rendah akibat poses pengendapan. Sebagian besar sirtu terendapkan akibat proses transportasi material dari hulu sungai dari gunung api yang bersangkutan. Adapun potensi sirtu di Kabupaten Blora ini cukup banyak yang memanjang di sepanjang aliran sungai Bengawan Solo, meliputi 3 kecamatan yaitu Kecamatan Cepu, Kecamatan Kedungtuban, dan Kecamatan Kradenan.
Sirtu yang dijumpai berukuran pasir halus sampai kerakal, berwarna hitam, dan merupakan material lepas. Proses penambangan sirtu di Sungai Bengawan Solo menggunakan pompa yang berfungsi sebagai penyedot pasir dan batu kemudian di tampung di permukaan. Proses penambangan ini telah cukup lama dilakukan, para penambang juga tidak tahu persis kapan dimulainya penambangan sirtu ini. Kegunaan sirtu pada umumnya sebagai bahan bangunan, bahan beton cor, campuran dalam pekerjaan pengaspalan jalan dan masih banyak lagi kegunaan lainnya. Potensi sirtu yang meliputi tiga kecamatan ini yaitu 1772,6 ha yang berada di sepanjang pinggiran sungai Bengawan Solo.