Singkapan batugamping yang berada di Kecamatan Blora tersebar di beberapa desa diantaranya desa Sendangharjo dan desa Ngampel. Pada lokasi kedua desa ini telah dilakukan penambangan oleh penduduk dan masyarakat sekitar secara tradisional menggunakan peralatan sederhana.
Pada desa Sendangharjo, penambangan dilakukan di belakang makam Cina pada lokasi di titik UTM 0548774, 9236943 dan sekitarnya.
Pada desa Ngampel berada disekitar ladang penduduk, telah dilakukan penambangan rakyat dengan peralatan sederhana pada lokasi titik UTM 0548855, 9237367 dan sekitarnya.
Singkapan batugamping yang berada di Kecamatan Tunjungan tersebar di beberapa desa diantaranya desa, Sitirejo, Nglangitan dan Kedungrejo. Sama halnya dengan Kecamatan Blora, pada lokasi kedua desa ini telah dilakukan penambangan oleh penduduk dan masyarakat sekitar secara tradisional menggunakan peralatan sederhana
a. Pada Desa Nglangitan, belum dilaksanakan penambangan dan diusulkan menjadi Wilayah Pertambangan Rakyat pada titik UTM 0543732, 9238261 dan sekitarnya.
b. Pada Desa Kedungrejo, berada di lereng gunung Lamping, sudah dilakukan penambangan. Lokasi yang diusulkan menjadi Wilayah Pertambangan Rakyat berada pada titik UTM 0542171, 9237338 dan sekitarnya.
c. Desa Sitirejo, sudah dilakukan penambangan oleh penduduk sekitar, lokasi yang diusulkan untuk Wilayah Pertambangan Rakyat berada pada titik UTM 0547512, 9236555 dan sekitarnya.