Transparansi Pengelolaan: TRANSPARANSI KEUANGAN

TRANSPARANSI KEUANGAN


Transparansi keuangan telah menjadi kebutuhan warga dan telah mendapat perhatian Pemerintah Indonesia. Sejak ditetapkannya Undang- Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (UU17/2003),Indonesia secara formal telah berkomitmen untuk mengelola keuangan yang mengadopsi pilar-pilar utama tata pemerintahan yang baik (good governance), yaitu transparansi, akuntabilitas, partisipasi dan kepatuhan. Pilar-pilar ini menjadi azas dalam semua peraturan pelaksanaan UU17/2003.


# Nama file Tanggal Update Ekstensi
1 210428113223Ringkasan_APBD_2019.pdf 01 Maret 2019 Jam 08:32:23 pdf Download 123KB
2 210428113250Ringkasan_APBD_2020.pdf 01 Maret 2020 Jam 16:32:50 pdf Download 2623KB
3 210428113257Ringkasan_APBD_2021.pdf 01 Maret 2021 Jam 06:32:57 pdf Download 720KB
4 220729112727Ringkasan_APBD_2022.pdf 01 Maret 2022 Jam 01:03:27 pdf Download 720KB
5 240423150551Ringkasan_APBD_2023.pdf 23 April 2024 Jam 15:05:51 pdf Download 8219KB

Layanan

Berita Terbaru

Ketua Gugus Tugas KLA : OPD Agar Tidak Pelit Berikan Data Dukung Kabupaten Blora Layak Anak
19 November 2024 Jam 23:14:00

Ketua Gugus Tugas Kabupaten Blora Layak Anak A. Mahbub Djunaidi,S.Pd., M.Si., menegaskan...

Siswa SMK PSM Randublatung Belajar Demokrasi Melalui Pemilos
19 November 2024 Jam 11:30:00

SMK Pesantren Sabilil Muttaqien(PSM) Randublatung menggelar Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua OSIS...

Musim Tanam 2025 : Prospek Pengembangan Areal Tebu di Blora Akan Meluas dan Cerah
19 November 2024 Jam 10:47:00

Sekretaris Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Kabupaten Blora Anton Sudibyo...