Transparansi Pengelolaan: TRANSPARANSI KEUANGAN

TRANSPARANSI KEUANGAN


Transparansi keuangan telah menjadi kebutuhan warga dan telah mendapat perhatian Pemerintah Indonesia. Sejak ditetapkannya Undang- Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (UU17/2003),Indonesia secara formal telah berkomitmen untuk mengelola keuangan yang mengadopsi pilar-pilar utama tata pemerintahan yang baik (good governance), yaitu transparansi, akuntabilitas, partisipasi dan kepatuhan. Pilar-pilar ini menjadi azas dalam semua peraturan pelaksanaan UU17/2003.


# Nama file Tanggal Update Ekstensi
1 210428113223Ringkasan_APBD_2019.pdf 01 Maret 2019 Jam 08:32:23 pdf Download 123KB
2 210428113250Ringkasan_APBD_2020.pdf 01 Maret 2020 Jam 16:32:50 pdf Download 2623KB
3 210428113257Ringkasan_APBD_2021.pdf 01 Maret 2021 Jam 06:32:57 pdf Download 720KB
4 220729112727Ringkasan_APBD_2022.pdf 01 Maret 2022 Jam 01:03:27 pdf Download 720KB
5 240423150551Ringkasan_APBD_2023.pdf 23 April 2024 Jam 15:05:51 pdf Download 8219KB

Layanan

Berita Terbaru

Pentingnya Pembiasaan di Sekolah Untuk Tumbuhkan Kesadaran Lingkungan Bagi Siswa
24 Oktober 2024 Jam 14:21:00

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora mendorong peningkatan jumlah sekolah...

Harga Bahan Pokok di Pasar Blora Relatif Stabil dan Terjangkau
24 Oktober 2024 Jam 09:57:00

Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah (Dindagkop UKM) Kabupaten Blora menyampaikan...

Sebanyak 52 Desa di Blora Dapat Penghargaan Alokasi Kinerja Dana Desa 2024 Kemenkeu
24 Oktober 2024 Jam 09:44:00

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinas PMD) Yayuk Windrati, S.IP., menjelaskan...