Literasi digital menjadi keterampilan yang sangat penting di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi. Secara sederhana, literasi digital adalah kemampuan untuk memahami, mengevaluasi, dan menggunakan teknologi secara efektif. Hal ini mencakup berbagai aspek, mulai dari memahami cara menggunakan perangkat, menganalisis informasi yang ditemukan di internet, hingga mengelola aktivitas digital dengan bijak.
Di dalam masyarakat modern, literasi digital juga menjadi alat untuk meningkatkan kesadaran terhadap pemanfaatan teknologi yang aman dan bertanggung jawab.
Di Indonesia, tingkat literasi digital masih tergolong rendah meskipun pengguna internet terus meningkat setiap tahunnya. Berdasarkan laporan Digital Civility Index dari Microsoft (2021).
Indonesia berada di urutan ke-29 dari 32 negara dalam hal kesopanan digital dan kemampuan masyarakat dalam memanfaatkan teknologi secara positif. Sementara itu, survei dari Kementerian Komunikasi dan Informatika menunjukkan bahwa hanya sekitar 40% masyarakat Indonesia yang memiliki pemahaman dasar tentang literasi digital, terutama dalam hal mengenali informasi palsu
dan menggunakan teknologi secara produktif.
Minimnya literasi digital dapat membawa dampak yang signifikan pada kehidupan masyarakat. Salah satu dampak utamanya adalah penyebaran informasi palsu atau hoaks yang seringkali menimbulkan keresahan. Selain itu, kurangnya pemahaman terhadap dunia digital dapat membuat seseorang terjebak dalam aktivitas yang tidak produktif, seperti kecanduan media sosial atau konsumsi informasi yang tidak mendidik. Dalam konteks interaksi sosial, rendahnya literasi digital juga dapat menyebabkan salah tafsir komunikasi yang berujung pada konflik.
Dengan demikian, literasi digital berperan penting untuk menciptakan masyarakat yang lebih kritis dan cerdas dalam berinteraksi di dunia maya.
Pendidikan literasi digital perlu dimulai sejak dini, baik di sekolah maupun di rumah. Di sekolah, literasi digital dapat diajarkan melalui mata pelajaran teknologi atau kegiatan ekstrakurikuler. Contohnya, siswa dapat diajarkan cara mengenali sumber informasi yang kredibel dan cara menggunakan aplikasi produktivitas untuk mendukung pembelajaran mereka.
Sementara itu, di rumah, orang tua dapat menjadi teladan dengan menunjukkan penggunaan teknologi yang positif, seperti memanfaatkan internet untuk belajar atau berkomunikasi dengan keluarga.
Pendidikan ini tidak hanya penting untuk anak-anak tetapi juga bagi orang dewasa agar dapat beradaptasi dengan perkembangan zaman.
Beberapa negara telah mengintegrasikan literasi digital ke dalam program nasional mereka dengan hasil yang baik. Finlandia, misalnya, telah memasukkan literasi digital sebagai bagian dari kurikulum wajib di semua jenjang pendidikan.
Hasilnya, masyarakat Finlandia dikenal sebagai salah satu yang paling melek digital di dunia. Di sisi lain, Singapura melalui program Digital Readiness Blueprint tidak hanya berfokus pada anak-anak tetapi juga melibatkan warga senior dalam pelatihan teknologi.
Dengan pendekatan yang inklusif seperti ini, literasi digital dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Untuk meningkatkan literasi digital di Indonesia, kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan komunitas menjadi kunci utama. Pemerintah dapat memperkuat program edukasi berbasis komunitas dan menyediakan akses pelatihan gratis di daerah-daerah yang belum terjangkau teknologi.
Sementara itu, sektor swasta dapat berkontribusi melalui kampanye edukasi berbasis platform digital. Langkah-langkah ini tidak hanya membantu masyarakat memanfaatkan teknologi dengan lebih baik tetapi juga menciptakan ekosistem digital yang mendukung produktivitas dan kemajuan bangsa.
Penulis: Adam Achsanul Munzali, Mahasiswa Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang jurusan Teknologi Informasi. Sedang menempuh pendidikan semester 5 dan sedang melakukan magang mandiri di Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Blora.
Sumber Referensi:
1. UNESCO. (2018). Digital Literacy: Key to Lifelong Learning.
2. Ministry of Communications and Information, Singapore. (2021). Digital Readiness
Blueprint.
3. European Commission. (2020). Digital Education Action Plan 2021–2027.
4. OECD. (2021). 21st Century Skills and Digital Literacy in Education.
5. Microsoft. (2021). Digital Civility Index.
6. Kementerian Komunikasi dan Informatika. (2022). Survei Indeks Literasi Digital
Nasional.
(Tim Dinkominfo Blora).