Pemerintah Daerah

SEKRETARIAT DAERAH


DASAR HUKUM

Peraturan Bupati Blora Nomor 61 Tahun 2019 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Blora


KEDUDUKAN

Sekretariat Daerah merupakan unsur penunjang urusan pemerintahan yang melaksanakan fungsi penyusunan kebijakan dan pengoordinasian administratif terhadap pelaksanaan tuga Perangkat Daerah serta pelayanan administratif

Sekretariat Daerah dipimpin oleh seorang Sekretaris yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati.


TUGAS

Sekretariat Daerah mempunyai tugas membantu Bupati dalam menyusun kebijakan dan pengoordinasian administratif terhadap pelaksanaan tugas Perangkat Daerah serta pelayanan administratif.


SUSUNAN ORGANISASI DI JAJARAN SEKRETARIAT DAERAH

a
Sekretaris Daerah
  Jl. Pemuda No.12 Blora Telp. (0296) 531028, 531032, 531137
b.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat
 
1.
Bagian Hukum, Membawahkan :
    a)  Subbagian Peraturan Perundang-undangan;
    b)  Subbagian Bantuan Hukum; dan
    c)  Subbagian Dokumentasi dan Informasi;
 
2.
Bagian Pemerintahan, Membawahkan :
    a)  Subbagian Administratsi Pemerintahan;
    b)  Subbagian Administrasi Kewilayahan; dan
    c)  Subbagian Kerja Sama dan Otonomi Daerah;
 
3.
Bagian Kesejahteraan Rakyat, membawahkan:
    a)  Subbagian Bina Mental Spiritual;
    b)  Subbagian Kesejahteraan Sosial; dan
    c)  Subbagian Kesejahteraan Masyarakat;
c.
Asisten Ekonomi dan Pembangunan 
 
1.
Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam , Membawahkan :
    a)  Subbagian Pembindaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD);
    b)  Subbagian Perekonomian; dan 
    c)  Subbagian Sumber Daya Alam;
 
2.
Bagian Administrasi Pembangunan, Membawahkan :
    a)  Subbagian Penyusunan Program;
    b)  Subbagian Pengendalian Program; dan
    c)  Subbagian Evaluasi dan Pelaporan;
 
3.
Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, membawahkan :
    a)  Subbagian Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa;
    b)  Subbagian Pengelola Layanan Pengadaan Secara Elektronik; dan
    c)  Subbagian Pembinaan dan Advokasi Pengadaan Barang dan Jasa;
d.
Asisten Administrasi Umum, Membawahkan
 
1.
Bagian Organisasi, membawahkan :
    a)  Subbagian Kelembagaan dan Analisa Jabatan;
    b)  Subbagian Pelayanan Publik dan Tata Laksana; dan
    c)  Subbagian Kinerja dan Reformasi Birokrasi;
 
2.
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, membawahkan :
    a)  Subbagian Dokumentasi Pimpinan;
    b)  Subbagian Komunikasi Pimpinan; dan
    c)  Subbagian Protokol;
 
3.
Bagian Umum, Membawahkan :
    a)  Subbagian Tata Usaha Pimpinan, Staf Ahli dan Kepegawaian;
    b)  Subbagian Keuangan; dan
    c)  Subbagian Rumah Tangga dan Perlengkapan;
e.
Kelompok Jabatan Fungsional

SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH


DASAR HUKUM

Peraturan Bupati Nomor 71 Tahun 2018 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Blora.


KEDUDUKAN

Sekretariat DPRD merupakan unsul pelayanan administrasi dan pemberian dukungan terhadap tugas dan fungsi DPRD.

Sekretariat DPRD dipimpin oleh seorang Sekretaris Dewan yang dalam melaksanakan tugasnya secara teknis operasional berada di bawah dan bertanggung jawab kepada pimpinan DPRD dan secara administratif bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.


TUGAS

Sekretariat DPRD mempunyai tugas menyelenggarakan administrasi kesekretariatan, administrasi keuangan, mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD dan menyediakan serta mengkoordinasikan tenaga ahli yang diperlukan oleh DPRD sesuai dengan kemampuan keuangan Daerah.


FUNGSI

  1. penyelenggaraan administrasi kesekretariatan DPRD;
  2. Penyelenggaraan administrasi keuangan DPRD
  3. penyelenggaraan rapat DPRD
  4. pelayanan dan fasilitasi sarana prasarana pelaksanaan tugas DPRD; dan
  5. penyediaan dan pengoordinasiaan pengadaan tenaga ahli yang diperlukan oleh DPRD.


SUSUNAN ORGANISASI SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAR DAERAH

Susunan organisasi Sekretariat Daerah terdiri dari :

  1. Sekretaris Dewan
  2. Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan, membawahkan :
    • Subbagian Kajian Perundang-Undangan;
    • Subbagian Persidangan dan Risalah; dan
    • Subbagian hubungan Masyarakat, Protokol dan Publikasi;
  3. Bagian Fasilitas Pengganggaran dan Pengawasan, membawahkan :
    • Subbagian Fasilitas Penganggaran;
    • Subbagian Fasilitas Pengawasan; dan
    • Subbagian Kerjasama dan Aspirasi;
  4. Bagian Umum dan Keuangan, membawahkan :
    • Subbagian Program dan Keuangan;
    • Subbagian Tata Usaha dan Kepegawaian; dan
    • Subbagian Rumah Tangga.



DATA ANGGOTA DPRD BLORA PERIODE 2014-2019

NO NAMA JABATAN DAPIL PARTAI
1 H.M. DASUM 
Ketua II PDIP
2 SAKIJAN
Wakil Ketua IV NASDEM
3 MUSTOPA
Wakil Ketua IV PKB
4 SISWANTO
Wakil Ketua V GOLKAR

DAPIL BLORA I
1 AHMAD LABIB HILMY 
Anggota I PKB
2 MOCHAMAD MUCHKLISIN
Anggota I PKB
3 JAYADI
Anggota I GERINDRA
4 DWI ASTUTININGSIH 
Anggota I PDIP
5 H. ANIF MAHMUDI 
Anggota I PDIP
6 H. SUPARDI 
Anggota I GOLKAR
7 MADE DHARMA ASTIKA KARIADA 
Anggota I NASDEM
8 SUGENG HARIYANTO
Anggota I NASDEM
9 SANTOSO BUDI SUSETYO
Anggota I PKS
10 MUHAMMAD AHMAD FAISHOL
Anggota I PPP
11 AGUS UNTORO WALUYO
Anggota I HANURA

DAPIL BLORA II
1 KETUT KUNARWO
Anggota II PKB
2 H. SETIYADJI SETYAWIDJAJA
Anggota II GERINDRA
3 TRI YULI SETYOWATI
Anggota II PDIP
4 Ir. SISWANTO
Anggota II PDIP
5 IRMA ISDIANA
Anggota II GOLKAR
6 ARIFIN MUHDIARTO
Anggota II PKS
7 ACHLIF NUGROHO WIDI UTOMO
Anggota II PPP

DAPIL BLORA III
1 NYOTO PRIYO UTOMO
Anggota III PKB
2 BIBI HASTUT
Anggota III PDIP
3 MUJOKO
Anggota III PDIP
4 MEIDI USMANTO
Anggota III GOLKAR
5 YUYUS WALUYO
Anggota III NASDEM
6 MUCHLISIN
Anggota III PPP
7 H.M. WARSIT  Anggota III HANURA
8 IWAN KRISMIYANTO
Anggota III DEMOKRAT

DAPIL BLORA IV
1 MUNAWAR
Anggota IV PKB
2 EKO ADI NUGROHO
Anggota IV PDIP
3 Drs. SUBROTO
Anggota IV PDIP
4 Drs. MUTOHAR
Anggota IV GOLKAR
5 MOH SAHARI
Anggota IV PKS
6 DONNY KURNIAWAN
Anggota IV PPP
7 YUSUF ABDURROHMAN
Anggota IV DEMOKRAT

DAPIL BLORA V
1 M. MUKHLISIN
Anggota V PKB
2 MOCHAMMAD ALIUDDIN 
Anggota V PKB
3 LINA HARTINI
Anggota V PDIP
4 SITI ROCHMAH YUNIASTUTI
Anggota V NASDEM
5 ADITYA CANDRA YOGASWARA
Anggota V NASDEM
6 H. SUYONO 
Anggota V PERINDO
7 JARIMAN
Anggota V PPP
8 SUPRIEDI Anggota V DEMOKRAT

Berita Terbaru

Kapolres Blora Pimpin Apel Gelar Pergeseran Pasukan Pengamanan TPS Pilkada 2024
25 November 2024 Jam 15:03:00

Kapolres Blora Polda Jawa Tengah AKBP Wawan Andi Susanto, SH, SIK, MH memimpin kegiatan Apel...

HGN 2024 : Pemerintah Pusat Komitmen Dukung Guru Melalui Berbagai Program
25 November 2024 Jam 08:56:00

Wakil Bupati Blora Tri Yuli Setyowati, ST., MM., menyampaikan pemerintah pusat, berkomitmen...

Sukseskan Pilkada 2024, Datang dan Nyoblos ke TPS, Jangan Golput !
24 November 2024 Jam 11:34:00

Ketua umum yayasan masjid Nurul Falah Perumnas Kelurahan Karangjati Kecamatan Blora, KH....